Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH calon jemaah haji di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 2025. Pelunasan biaya haji oleh calon jemaah masih ditunggu hingga Jumat (25/4).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Nadhif menyampaikan sebanyak 517 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini. yang berhak lunas tahun ini.
"Yang sudah melunasi saat ini 441 jamaah (yang belum lunas 76)," terang dia, Kamis (24/4).
Ia menyebut, beberapa alasan calon jamaah haji belum melunasi BPIH mereka, misalnya karena sakit permanen, meninggal dunia, pindah tugas, dan mengajukan penggabungan dengan anggota keluarganya yang lain.
Ia mengatakan, kuota haji Kota Yogyakarta masuk dalam kuota haji DIY, yang sekitar 3.200 kuota haji. Apabila ada calon jemaah haji yang berhalangan, ujar Nadhif, kuota tersebut akan digantikan sesuai dengan daftar tunggu yang ada di DIY.
Biaya haji untuk tahun ini, terang dia, terdiri atas setoran awal sebesar Rp25 juta dan tambahan sekitar Rp28 juta. Adapun jemaah haji di DIY masuk dalam kloter 70 dan 71 dan akan diberangkatkan pada gelombang 2, yang akan berangkatan 21 Mei. Ia juga menyebut, antrean haji di DIY saat ini sekitar 35 tahun. (H-4)
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
KEPALA Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, optimistis bahwa pelunasan Bipih dapat mencapai 100 persen di penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026 nanti.
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota reguler.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
sebagian besar jemaah haji melakukan pemeriksaan istitaah ke Puskesmas atau RS setelah mereka ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas dari Kementerian Haji dan Umrah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved