Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Ketika Tiga Bupati di Aceh Menyerah, tak Sanggup Tangani Bencana

Media Indonesia
01/12/2025 12:15
Ketika Tiga Bupati di Aceh Menyerah, tak Sanggup Tangani Bencana
Sisa kayu gelondongan dan lumpur yang terbawa arus banjir bandang di Pidie, Aceh.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

BENCANA banjir bandang hingga tanah longsor dahsyat menerjang tiga provinsi paling utara di Pulau Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Sudah lebih dari 440 jiwa melayang akibat bencana di tiga provinsi tersebut, ratusan lainnya masih hilang, dan puluhan ribu jiwa mengungsi. Pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional.

Sejak Selasa (25/11) hingga Minggu (30/11), tiga bupati di Aceh yakni Aceh Selatan, Aceh Timur, dan Pidie Jaya menyatakan mereka tak sanggup menangani bencana ini sendiri. Mereka mengirimkan surat pernyataan resmi ke Pemerintah Provinsi Aceh yang menyatakan hal tersebut sekaligus untuk minta bantuan.

Apa yang Terjadi di Pidie Jaya?

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, jadi yang pertama yang menyatakan tak mampu menangani bencana di wilayahnya. Surat ia teken pada 25 November 2025. Hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (25/11) sampe Kamis (27/11) membuat banjir dan longsor terjadi di hampir seluruh kabupaten di Aceh. Rumah warga rusak, jalan utama jtelah menjadi lumpur, dan ekonomi lokal berhenti tiba-tiba.

Daerah yang mengalami dampak parah termasuk Kecamatan Bandar Baru, Panteraja, Trienggadeng, dan Meureudu. Aktivitas warga terputus, pemukiman rusak, dan infrastruktur seperti jalan rusak berat. 

"Pemkab Pidie Jaya tidak dapat menangani penanggulangan bencana tersebut sepenuhnya mengingat keterbatasan anggaran, sumber daya serta peralatan yang dimiliki," tulis Sibral dalam suratnya.

Situasi di Aceh Selatan

Di Aceh Selatan, Bupati Mirwan juga mengirimkan surat nomor 360/1975/2025 tanggal 27 November 2025. Banjir dan longsor melanda 11 kecamatan di kabupaten tersebut.

Akses transportasi putus, warga dievakuasi ke tempat aman, dan pasar tradisional tutup. Puluhan infrastruktur seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sanitasi rusak berat.

Mirwan menyatakan dalam suratnya Pemkab tak punya cukup anggaran, logistik, alat, dan tenaga kerja untuk melakukan penanganan. 

"Dipandang perlu Pemerintah Aceh untuk mengambil alih penanganan darurat bencana banjir di Kabupaten Aceh Selatan," tulisnya. 

Kasus Aceh Tengah

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, ikut menyerah lewat surat nomor 360/5654BFBD/2025. Bencana banjir bandang dan longsor kali ini dipandang terlalu besar untuk ditangani sendiri oleh Pemkab Aceh Tenga. 

"Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya," ucap Haili.

Tiga bupati tersebut sama-sama meminta Pemprov Aceh turun tangan mengambil alih agar penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya