Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ibu muda asal Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, meninggal bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura, Papua
Irene, yang sedang mengalami kondisi darurat menjelang persalinan, dibawa keluarga dari Kampung Kensio pada pukul 03.00 WIT menggunakan speedboat warga menuju RS Yowari, sebelum akhirnya dirujuk karena keterbatasan fasilitas. Keterangan keluarga menyebutkan almarhumah awalnya dibawa ke RS Yowari lalu dirujuk RS Abepura, dari sana diarahkan ke RS Dian Harapan, pun ia belum dilayani.
Dari RS Dian Harapan menuju RS Bhayangkara. Keluarga, rene kembali dirujuk menuju RSUD Dok II Jayapura, sayangnya ia menghembuskan napas terakhir di tengah perjalanan. Dua nyawa hilang di Tengah kota, bukan di pedalaman.
Irene dimakamkan pada Rabu sore, 19 November 2025. Bagi keluarga besar, tragedi ini bukan sekadar duka, tetapi juga pukulan moral. Hubungan kekerabatan yang luas dan kuat di masyarakat membuat berita ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di Papua.
Keluarga menilai bahwa penolakan dari fasilitas kesehatan merupakan kegagalan negara menjamin akses kesehatan bagi warganya.
“Jika di kota saja seorang ibu hamil ditolak berkali-kali, apa lagi nasib orang-orang di kampung? Keselamatan di atas segala-galanya, benarkah semboyan itu hanya slogan? Bagi masyarakat Papua, kehilangan ibu dan bayi sekaligus bukan sekadar statistik. “Dua nyawa orang Papua sama nilainya dengan seratus orang,” kata keluarga dengan suara bergetar.
Ketua Umum Pemuda Saireri Papua, Gifli Buinei, ST, dan Wakil Ketua Umum, Ivan Toroby menuntut bahwa penolakan rumah sakit merupakan tindakan yang tidak hanya mencederai etika kemanusiaan, tetapi juga melanggar hukum secara tegas.
Mereka menegaskan kembali dasar hukum yang dilanggar oleh rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat: UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, Pasal 32 ayat (1): Fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam keadaan darurat dan dilarang menolak pasien. UU No. 36/2009, Pasal 190 ayat (1): Penolakan pasien darurat dapat dipidana.
UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf f & Pasal 55 ayat (1) yakni Rumah sakit wajib memberi pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, tanpa diskriminasi. Lalu ia menyebut Permenkes No. 47/2018: RS tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk ketidakmampuan membayar atau tidak punya jaminan kesehatan.
“Ini praktek yang melanggar hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat Papua,” tegas Gifli Buinei.
Pemuda Saireri Papua menuntut tindakan tegas untuk evaluasi manajemen seluruh RS yang menolak, audit pelayanan gawat darurat, pemberian sanksi administratif hingga pidana, pengawasan ketat oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Papua
“Jangan tunggu ada korban meninggal baru bertindak,” ujar Gifli.
Di Tengah Perayaan HUT Otsus Papua
Peristiwa ini terjadi pada momen yang ironis: menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus Papua. Pemuda Saireri menilai kejadian ini sebagai “kado terburuk” dalam pelaksaaan otsus.
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Sebanyak 1.360 penari Tamborin yang berasal dari pelajar dan demoninasi gereja memeriahkan perayaan masuknya Injil ke Papua itu.
PEMERHATI sepak bola nasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Irhas, mengatakan, upaya pembinaan talenta muda sepak bola di Indonesia Timur harus terus ditingkatkan.
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved