Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pemkab Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Semeru

Media Indonesia
20/11/2025 06:34
Pemkab Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Semeru
Ilustrasi(Dok Badan Geologi )

PEMERINTAH Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru. Surat itu diterbitkan setelah status gunung tersebut dinaikkan menjadi Awas atau Level IV pada Rabu (19/11) pukul 17.00 WIB oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, para camat, kepala desa, warga di kawasan terdampak, serta masyarakat umum.

"Saya menetapkan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Keputusan itu berlaku selama 7 hari, mulai 19 hingga 25 November 2025, sebagai langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi dampak erupsi," ujar Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Rabu malam.

Kebijakan ini merupakan respons langsung dari meningkatnya status Gunung Semeru ke Level IV (Awas), yang menandakan ancaman paling serius bagi warga yang tinggal di lereng maupun area sekitarnya.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan erupsi, serta segera mengamankan diri di lokasi yang lebih aman sambil menunggu perkembangan situasi.

"Camat dan kepala desa diminta mengamankan serta mengarahkan warganya, sambil berkoordinasi dengan aparat lain agar langkah penanganan berjalan optimal," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi area rawan, memantau informasi dari kanal resmi, serta tidak menyebarkan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya untuk menghindari kepanikan.

"Kepala perangkat daerah terkait diminta melaksanakan langkah-langkah penanggulangan sesuai kewenangan masing-masing untuk mengurangi risiko dan dampak erupsi," tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menjelaskan bahwa surat edaran tersebut ditujukan sebagai pedoman bagi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, sekaligus memastikan setiap orang dapat bertindak cepat dan tepat demi keselamatan.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga kembali menekankan pentingnya mengikuti instruksi resmi, menjaga komunikasi, dan tetap berada di zona aman hingga kondisi gunung dinyatakan stabil.

"Koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk memastikan setiap langkah mitigasi berjalan efektif dan risiko korban diminimalkan," katanya.

Ia kembali mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menaati arahan pemerintah, sambil memastikan koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten terus diperkuat agar tidak ada warga yang berada di area terlarang.

"Penetapan status tanggap darurat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kepedulian dan perlindungan kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang kuat, kesiapsiagaan yang matang, dan partisipasi warga, bencana diharapkan bisa diminimalkan dampaknya," tutupnya. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya