Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

45 Orang masih Terisolasi Longsor Banjarnegara

Andhika Prasetyo
17/11/2025 06:16
45 Orang masih Terisolasi Longsor Banjarnegara
Longsor di Banjarnegara(Antara)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 45 warga masih terisolasi akibat longsor yang melanda Desa Situkung, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/11/2025).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan bahwa puluhan warga tersebut masih dalam proses evakuasi. Sementara itu, sekitar 286 kepala keluarga atau 660 jiwa telah mengungsi ke Kantor Kecamatan Pandanarum.

“Longsor dipicu oleh hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut, menyebabkan tebing runtuh dan menimpa area perkebunan serta persawahan warga, serta mengancam permukiman di sekitarnya,” ujar Abdul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurut laporan BPBD Banjarnegara, satu warga bernama Klewih (40) ditemukan tidak sadarkan diri dan mengalami patah tulang. Setelah dievakuasi dan mendapat perawatan di Puskesmas, kondisi korban berangsur membaik. Dua warga lainnya juga mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RSUD BNA dan Puskesmas Pandanarum, sehingga total korban luka mencapai tiga orang.

Selain korban jiwa, bencana longsor juga menyebabkan kerusakan material meliputi sekitar 30 rumah, serta lahan persawahan dan perkebunan. Pendataan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan seluruh dampak yang ditimbulkan.

BPBD bersama unsur pemerintah dan relawan telah mendirikan pos lapangan, dapur umum, dan tenda pengungsian di Kantor Kecamatan Pandanarum. Sejumlah bantuan logistik terus disiapkan.

“Kebutuhan mendesak yang telah diidentifikasi meliputi posko lapangan, alat tulis kantor, laptop, printer, banner, logistik permakanan, matras, selimut, air mineral, hygiene kit, dan family kit,” kata Abdul.

Longsor terjadi tak lama setelah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Tanah Longsor, Angin Kencang, Cuaca Ekstrem, dan Banjir melalui Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/871/Tahun 2025, yang berlaku sejak 28 Oktober 2025 hingga 31 Mei 2026. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik