Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA buah pinang kering di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengalami penurunan harga menjadi Rp7.500 per kilogram hingga Oktober 2025.
"Untuk ditingkat petani harga buah pinang kering di kisaran Rp6 ribu hingga Rp7.500 per kilogram," kata Erwan (49), warga desa Tanjung Agung, Kabupaten Kaur.
Harga buah pinang, lanjut dia, di awal tahun 2025 sempat naik hingga mencapai Rp10 ribu per kilogram. Saat ini, petani pinang mulai menjual hasil panen karena buah pinang cepat rusak jika disimpan terlalu lama.
"Meskipun harga buah pinang rendah atau turun sebagian petani terpaksa tetap menjualnya, karena buah cepat rusak dan tidak dapat bertahan lama jika disimpan, sehingga kualitasnya jadi berkurang," imbuhnya
Harga buah pinang, ucap Erwan, cepat turun, sementara naiknya lama sehingga petani kecewa. Jika harga rendah maka petani merugi karena proses pengolahan buah basah hingga kering dan siap dijual sangat rumit.(M-2)
Harga buah pinang kering di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengalami kenaikkan menjadi Rp12 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp10 ribu per kilogram
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
IDAI juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pemenuhan fasilitas kesehatan anak.
Peserta try out terdiri dari 1.000 orang siswa kelas 6 Sekolah Dasar dan 1.000 siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama.
PERUM Bulog Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan program serapan gabah dan jagung petani mencapai 86, 859 ton pada 2025 lalu.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menerima sebanyak 19.500 dosis alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat pada Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved