Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN dana jaminan reklamasi dan pasca-tambang di berbagai daerah termasuk Kalimantan Selatan mulai ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga mengingatkan potensi penyimpangan pada proyek-proyek strategis di Kalsel.
Hal ini terungkap pada Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang berlangsung, 29-30 Oktober 2025 di Banjarmasin. Agung Yudha Wibowo, Plt Deputy Bidang Koordinasi dan Suvervisi KPK mengungkapkan pihaknya menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan dana jaminan reklamasi dan pasca-tambang di berbagai daerah.
"Banyak masalah terkait dana reklamasi ini. Kini KPK mulai mengawasi reklamasi sektor tambang ini," tegas Agung. Dirinya menyinggung kondisi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak sebanding dengan pendapatan negara dan daerah. Disamping itu potret miris banyaknya masyarakat di sekitar tambang yang hidup dalam kemiskinan, serta ancaman bencana.
Buruknya pengelolaan dana jaminan reklamasi dinilai memberi dampak pada minimnya reklamasi tambang di berbagai daerah termasuk Kalsel. Selain masalah dana Jamrek, Agung juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kalsel.
Tercatat ada 10 proyek strategis Kalsel yang dilaksanakan sejumlah OPD antara lain, pembangunan jembatan penghubung daratan Kalimantan dan Pulau Laut sisi Kotabaru sebesar Rp450 miliar, sisi Batulicin, Tanah Bumbu sebesar Rp300 miliar. Pembangunan jalan Lontar, Kotabaru senilai Rp49 miliar, pengadaan benih padi dan saprodi senilai lebih Rp11 miliar.
Kemudian proyek pembangunan wisata alam, cagar budaya, Lokbaintan, Kabupaten Banjar, wisata ekologi jembatan Barito di Barito Kuala, serta wisata Bukit Batu dengan nilai sebesar Rp6,2 miliar.
Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel ini dibagi dua kelompok dimana kelompok eksekutif berlangsung di Hotel Rattan In dan kelompok legislatif berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. (E-2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved