Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN dana jaminan reklamasi dan pasca-tambang di berbagai daerah termasuk Kalimantan Selatan mulai ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga mengingatkan potensi penyimpangan pada proyek-proyek strategis di Kalsel.
Hal ini terungkap pada Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang berlangsung, 29-30 Oktober 2025 di Banjarmasin. Agung Yudha Wibowo, Plt Deputy Bidang Koordinasi dan Suvervisi KPK mengungkapkan pihaknya menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan dana jaminan reklamasi dan pasca-tambang di berbagai daerah.
"Banyak masalah terkait dana reklamasi ini. Kini KPK mulai mengawasi reklamasi sektor tambang ini," tegas Agung. Dirinya menyinggung kondisi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak sebanding dengan pendapatan negara dan daerah. Disamping itu potret miris banyaknya masyarakat di sekitar tambang yang hidup dalam kemiskinan, serta ancaman bencana.
Buruknya pengelolaan dana jaminan reklamasi dinilai memberi dampak pada minimnya reklamasi tambang di berbagai daerah termasuk Kalsel. Selain masalah dana Jamrek, Agung juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kalsel.
Tercatat ada 10 proyek strategis Kalsel yang dilaksanakan sejumlah OPD antara lain, pembangunan jembatan penghubung daratan Kalimantan dan Pulau Laut sisi Kotabaru sebesar Rp450 miliar, sisi Batulicin, Tanah Bumbu sebesar Rp300 miliar. Pembangunan jalan Lontar, Kotabaru senilai Rp49 miliar, pengadaan benih padi dan saprodi senilai lebih Rp11 miliar.
Kemudian proyek pembangunan wisata alam, cagar budaya, Lokbaintan, Kabupaten Banjar, wisata ekologi jembatan Barito di Barito Kuala, serta wisata Bukit Batu dengan nilai sebesar Rp6,2 miliar.
Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel ini dibagi dua kelompok dimana kelompok eksekutif berlangsung di Hotel Rattan In dan kelompok legislatif berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. (E-2).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved