Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan kena sanksi penempatan khusus (patsus) lantaran salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST. Penahanan dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sejak Kamis (16/10).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan penindakan tersebut. "Sudah, sudah dilakukan penahanan, dipatsus," ujarnya, di Medan, Sabtu (18/10).
Dia mengungkapkan, empat personel tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di patsus Bid Propam Polda Sumut. Namun Ferry mengaku belum dapat menyampaikan identitas lengkap mereka karena masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik Propam. "Identitasnya saya belum tahu, masih mau saya tanyakan dulu," katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, empat anggota Polrestabes Medan yang menjalani patsus masing-masing berinisial Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Keempatnya bertugas di Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Kasus salah tangkap itu terjadi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, pada Rabu (15/10). Saat itu, tim Reskrim Polrestabes Medan sedang menangani kasus scamming dan judi daring.
Mereka meyakini seorang terduga pelaku bernama Iskandar berada di bandara tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui sosok yang diamankan bukanlah pelaku yang dimaksud, melainkan Iskandar, Ketua Partai NasDem Sumut.
"Awalnya mereka mendapat informasi ada terduga pelaku bernama Iskandar. Setelah diperiksa, ternyata bukan orang yang dimaksud," kata Ferry.
Iskandar mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya sudah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA-193 rute Kualanamu–Jakarta (KNO–CGK) dan bersiap lepas landas. "Tiba-tiba masuk 4-5 orang avsec termasuk kru Garuda. Mereka minta saya keluar, dipaksalah saya keluar," ujarnya.
Kombes Ferry menegaskan proses penegakan disiplin terhadap empat personel tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menegaskan Polri tidak menoleransi tindakan yang merugikan masyarakat, terutama dalam proses penegakan hukum. (YP/P-2)
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara memprediksi puncak arus mudik 2026 jatuh pada Rabu (18/3) hari ini. Jumlah pelanggan diperkirakan mencapai 11 ribu orang.
ARUS mudik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api (KA) di wilayah Sumatra Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan memasuki periode H-7 Lebaran.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Mudik Gratis Sumut 2026 menyediakan 5.500 kursi yang mencakup moda transportasi darat, kereta api, hingga jalur laut.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
Ketersediaan tiket di wilayah Divre I Sumatera Utara sebenarnya masih mencukupi. Terlebih mulai tanggal 11 Maret atau sejak dimulainya masa angkutan lebaran
KPAI: kasus empat orang anak ini cukup lama karena prosesnya adanya pengulangan dakwaan dan kurang tepat sehingga pengulangan anak kembali lagi di tahan.
Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini telah ditangkap. Namun, praktisi hukum menyebut Pegi alias Perong sebaiknya dilepaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved