Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
DIREKTORAT Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu. Selain menangkap 6 tersangka polisi juga berhasil menyita 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.
Pemantauan Media Indonesia Rabu (6/8), enam orang merupakan tersangka komplotan pembuat dan pemasok uang palsu dengan mengenakan seragam tahanan Polda Jawa Tengah warna biru muda terlihat mengikuti arahan petugas berbaris. Mereka ditangkap di berbagai lokasi setelah melakukan serangkaian penyelidikan di sejumlah lokasi.
Selain diperlihatkan tumpukan uang palsu, polisi juga memperlihatkan 6 tersangka komplotan pembuat dan pemasok uang palsu yakni W,70, alias Mbah Noto, warga Boyolali, M,50, alias Yanto, warga Kabupaten Tangerang, BES,54, warga Kudus, HM,52, warga Kabupaten Bogor, JIP,58, alias Joko, warga Kabupaten Magelang dan DMR,30, alias Dimas warga Sleman, Yogyakarta.
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu, kemudian petugas kita turunkan dan berhasil penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.
Hasil pengembangan penangkapan terhadap dua tersangka ini, ungkap Dwi Subagio, kemudian petugas berhasil menangkap tersangka BES dan HM di Sleman, Yogyakarta hingga berujung menggrebek sebuah rumah di Depok, Sleman Yogyakarta, yang menjadi tempat produksi uang palsu serta meringkus dua tersangka lagi yakni JI dan DMR.
ALAT PEMBUATAN
Selain menemukan tumpukan uang palsu, menurut Dwi Subagio, yakni terdiri dari 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong, polisi juga menemukan peralatan pembuatan uang palsu seperti printer dan kertas. "Uang palsu produksi tersangka ini nyaris sempurna karena lolos mesin pendeteksi UV," tambahnya.
Berdasarkan tes uji menggunakan alat money detector, lanjut Dwi Subagio, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra, ketika dicermati pendaran sinar UV lemah dan tidak sekuat uang asli, lanjut Dwi Subagio, yakni ketika uang palsu ini diarahkan ke cahaya menunjukkan huruf BI tidak sempurna serta rectoverso atau gambar timbul dalam uang palsu tercetak tidak sempurna.
Pengakuan para tersangka, lanjut Dwi Subagio, yang palsu diproduksi di Daerah Sleman, Yogyakarta tersebut sudah menghasilkan 4 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp 400 juta) dalam lima kali produksi sejak Juni 2025 dan dijual 1 berbanding 3 yakni setiap yang palsu senilai Rp100 juta dijual sebesar Rp30 juta.
Dwi mengatakan menurut rencana pesanan hasil produksi yang palsu tersebut hendak disebar dengan membeli di rumah makan, toko kelontong, pasar tradisional, bahkan mereka mengaku belajar membuat uang palsu dari media sosial. Namun penyidik belum dapat percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman keterangan tersangka, karena ada beberapa tersangka sudah berpengalaman membuat yang palsu.
"Masih menurut pengakuannya mereka pernah membuat uang palsu tahun 1982, sedangkan bahan kertas diperoleh dari sebuah toko kertas dari daerah Bogor dengan jenis kertas white craft," tambahnya.
Terhadap komplotan pemalsu uang dijerat pasal berbeda, ujar Dwi Subagio, yakni tiga tersangka W , M dan BES dijerat dengan Pasal 245 KUHP atau Pasal 36 ayat (2) atau ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) atau ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tersangka HM, JI dan DMR dijerat Pasal 244 KUHP atau Pasal 36 ayat (1) atau ayat (2) juncto Pasal 26 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman 15 tahun penjara. (E-2)
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
Cek uang 50 ribu-mu! Tips jitu membedakan uang asli vs palsu. Hindari penipuan! Panduan lengkap, mudah diikuti, 100% ampuh. Klik sekarang!
Deteksi uang palsu! Pelajari cara mudah membedakan uang asli & palsu dengan tips jitu ini. Hindari penipuan & lindungi dompetmu. lihat sekarang!
Cek uang 100 ribu palsu dengan mudah! Pelajari ciri-ciri uang asli & cara membedakannya. Hindari penipuan, lihat panduan lengkapnya di sini!
Tips ampuh bedakan uang asli & palsu! Cek ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jangan sampai tertipu! Klik di sini!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved