Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGIBARAN bendera hitam berlogo tengkorak bertopi jerami dari serial manga dan anime One Piece merupakan kebebasan berekspresi. Untuk itu, Polda Jawa Tengah menghargai dan tidak melarang fenomena tersebut.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (5/8) pro dan kontra fenomena pengibaran bendera One Piece masih berlanjut. Silang pendapat dan sikap pemerintah daerah di Jawa Tengah berbeda-beda. Ada yang tegas menolak, memperbolehkan dan netral atau tidak bersikap.
Meskipun Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen melarang pengibaran bendera tersebut, namun berbeda dengan Polda Jawa Tengah. Kepolisian bersikap santai karena beranggapan bahwa bendera warna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami atau jolly roger itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat di ranah seni dan budaya pop.
"Prinsipnya kami hargai kebebasan berekspresi tersebut, pemasangan bendera semacam itu harus tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku, terkait penghormatan terhadap bendera Merah Putih sebagai simbol negara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Dalam pengibaran bendera One Piece tersebut, ungkap Artanto, prinsipnya tidak boleh dikibarkan lebih tinggi dari bendera Merah Putih dan harus menghargai bendera merah putih yang telah diatur undang-undang, sehingga kepolisian tidak akan melakukan pelarangan.
"Kita melakukan pemantauan terhadap fenomena tersebut, namun tidak akan melakukan pendekatan represif," tambahnya.
Adanya fenomena ini, menurut Artanto, kepolisian akan melakukan monitoring dan pendataan, namun penggunaan simbol seperti bendera atau atribut bertema pop culture memang sah sebagai bentuk ekspresi, meskipun tidak boleh menggeser nilai-nilai patriotisme, terutama di momen bulan Agustus yang sedang merayakan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih. (AS/E-4)
Dalam refleksinya, Thaufan menilai bahwa maraknya fenomena bendera bajak laut (jolly roger) ala One Piece yang kerap dibawa dalam aksi-aksi demonstrasi adalah simbol perlawanan generasi muda
PERAYAAN bulan kemerdekaan Indonesia ke-80 Republik Indonesia tahun ini agak berbeda.
Disdik menilai fenomena pengibaran bendera one piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan gejala sosial.
Satpol PP Jakarta menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait pemasangan atau pengibaran bendera One Piece
FENOMENA pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI dianggap sebagai bagian kritik masyarakat kepada negara.
BUPATI Cirebon meminta masyarakat untuk mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol nasional. Hal itu menyusul dengan tren pengibaran bendera One Piece.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
Kritik simbolik yang disampaikan publik sejatinya bukanlah ancaman bagi bangsa maupun negara.
Dalam refleksinya, Thaufan menilai bahwa maraknya fenomena bendera bajak laut (jolly roger) ala One Piece yang kerap dibawa dalam aksi-aksi demonstrasi adalah simbol perlawanan generasi muda
HUT ke-80 Republik Indonesia, ada fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. BPIP mengajak generasi muda bijak dalam mengekspresikan kritik sosial
Wali Kota Eri meminta, warga betul-betul merayakan ulang tahun ke-80 Kemerdekaan Indonesia dengan tidak menyandingkan bendera merah putih.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe menyayangkan maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved