Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polisi Tetapkan 7 Warga Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Belitung Timur

Rendy Ferdiansyah
20/7/2025 15:02
Polisi Tetapkan 7 Warga Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Belitung Timur
Para tersangka pengeroyokan wartawan di Belitung Timur.(Dok. MI)

PENYIDIK Polres Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan 7 orang warga Kecamatan Damar sebagai tersangka pengeroyokan wartawan.

Mereka adalah Atak, Kri, Zato, Zeki dan Seno. Namun untuk dua nama tersangka lainya masih dirahasiakan, karena masih dalam pengejaran.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan ketujuh tersangka pengeroyokan terhadap tiga wartawan di Beltim ini kurang dari 24 jam. Ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti seperti keterangan saksi, visum dan video rekaman pengeroyokan.

"Ada 14 warga yang kita amankan. Setelah diminta keterangan, tujuh diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Beltim Minggu (20/7).

Namun lanjutnya baru lima tersangka yang sudah diamankan yakni Atak, Kri, Zato, Zeki dan Seno. Sedangkan dua  lainnya masih dalam pengejaran.

"Untuk dua tersangka lainya nama kita rahasianya, karena masih kita kejar," ujarnya.

Lima tersangka menurutnya sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Belitung Timur dan terancam 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan tiga wartawan bernama Lindra, Herlambang dan Jasmin dikeroyok sejumlah warga saat meliput tambak udang yang diduga berada di lahan hutan lindung pantai di kawasan Tanjung Batu Burok, Kecamatan Damar, Beltim.

Akibatnya ketiga wartawan tersebut mengalami luka memar di wajah, hidung, mulut, leher dan Dada. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolres Belitung Timur untuk di tindak lanjuti. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya