Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kapal KM Tunu Pratama Jaya

Ficky Ramadhan
06/7/2025 22:26
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kapal KM Tunu Pratama Jaya
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau penanganan korban KMP Tunu Pratama Jaya(Dok.HO)

JASA Raharja mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke Pelabuhan Ketapang ASDP Indonesia Ferry dalam rangka meninjau langsung proses penanganan korban kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali, pada Minggu (6/7).

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo mengatakan, kehadiran Gibran dan pihaknya merupakan wujud komitmen perusahaan sebagai representasi negara dalam memastikan penanganan korban berjalan dengan cepat, humanis, dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Gibran juga menyapa langsung para keluarga korban yang masih menunggu kabar anggota keluarganya, serta meninjau Posko Operasi Basarnas yang menjadi pusat koordinasi pencarian dan evakuasi.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Sejak awal kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak cepat dan aktif di Pos Terpadu Banyuwangi dan Ketapang untuk melakukan pendataan identitas korban serta ahli waris yang sah," kata Rubi, Minggu (6/7).

"Secara paralel, kami juga mulai melakukan pendataan awal untuk mengetahui status korban, domisili, serta ahli waris yang berhak, agar proses penyerahan santunan dapat berjalan cepat dan tepat ketika masa pencarian dinyatakan selesai," sambungnya.

Hingga hari ini, enam korban telah berhasil diidentifikasi sebagai korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris yang sah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kapal KMP Tunu Pratama Jaya juga memiliki perlindungan. tambahan dari Jasaraharja Putera, anak perusahaan Jasa Raharja, yang memberikan manfaat tambahan sebesar Rp 75 juta. Dengan demikian, total santunan yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp125 juta per korban.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin," jelasnya.

Jasa Raharja juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan darurat ini, seperti Basarnas, TNI, Polri, ASDP Ketapang dan Gilimanuk, KNKT, dan berbagai unsur lainnya yang telah bekerja keras sejak hari pertama kecelakaan terjadi.

"Sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam memastikan evakuasi dan penanganan korban berjalan maksimal, karena musibah ini adalah duka kita bersama. Kami berharap seluruh keluarga yang terdampak diberikan kekuatan dan. ketabahan dalam menghadapi musibah ini," pungkasnya. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya