Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polda Riau Bongkar Sindikat Judi Online di Kota Pekanbaru

Rudi Kurniawansyah
25/6/2025 20:58
Polda Riau Bongkar Sindikat Judi Online di Kota Pekanbaru
Konferensi pers penangkapan sindikat judi online di Riau.(Dok. Polda Riau)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kegiatan sindikat judi online (judol) bermodus pembuatan dan penjualan akun permainan Higgs Domino Island di Kota Pekanbaru. Kasus itu terbongkar berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan patroli siber pada pertengahan Juni 2025.

Kronologis bermula saat Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan dari masyarakat pada 19 Juni 2025. Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin oleh Komisaris Dany Andika Karya Gita langsung melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.

“Tim Ditreskrimsus melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 12 orang yang terlibat dalam kasus ini,” kata Wakapolda Riau Brigjen Andrianto Jossy Kusumo saat konferensi pers, Rabu (25/6).

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan penggerebekan pertama dilakukan di sebuah Ruko di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kora Pekanbaru.

“Di lokasi ini, petugas mengamankan enam pelaku serta menyita 102 unit komputer rakitan, enam unit ponsel, dan sejumlah dokumen identitas,” ujarnya.

Tak berselang lama, penggerebekan kedua dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Jalan Pemuda, Blok F No. 51, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Di lokasi tersebut, enam pelaku lainnya turut diamankan.

“Dari TKP kedua, petugas menyita 18 unit komputer, lima unit ponsel, buku tabungan, ATM, dan berbagai dokumen penting,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan total 12 tersangka. Salah satunya adalah Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik usaha perjudian tersebut.

“Pelaku utama ini sempat berada di Malaysia dan berhasil kami tangkap saat baru tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 21 Juni 2025,” terangnya.

Adapun sindikat itu diketahui menjalankan aktivitas judi online dengan sistem yang cukup rapi. Ribuan akun ID Higgs Domino dibuat di lokasi pertama dan dimainkan untuk mendapatkan jackpot chip. Chip yang terkumpul kemudian dikirim ke lokasi kedua untuk diproses, mulai dari top-up, bermain ulang, hingga menaikkan level chip hingga mencapai 1 miliar.

Setelah mencapai jumlah tersebut, chip dijual ke pasaran dengan harga Rp25 ribu per miliar chip. Polda Riau akan terus menindak tegas segala bentuk judi online yang meresahkan masyarakat.

"Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya