Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mencapai kesepakatan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, menyampaikan bahwa proses pembahasan rancangan KUA-PPAS ini dilakukan secara transparan dan kolaboratif.
"Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Dalam rancangan yang disepakati, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa anggaran akan dikelola secara efektif dan efisien untuk mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.
Kesepakatan ini juga mencakup rencana pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat terhadap implementasi program -program pembangunan. DPRD dan Pemkab Klungkung sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program prioritas demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, DPRD dan Pemkab Klungkung juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
"Keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan ini," ujar Anak Agung Gde Anom.
Bupati Klungkung I Made Satria, menambahkan bahwa perubahan dalam KUA-PPAS 2025 ini bertujuan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat saat ini.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Klungkung," ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Bupati I Made Satria menyampaikan sejumlah komponen penting yang melatarbelakangi penyusunan KUPA 2025. Salah satunya adalah laporan realisasi semester I tahun 2025, ketika pendapatan daerah tercatat mencapai Rp478,4 miliar atau 34,91% dari target sebesar Rp1,39 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp149,5 miliar dari target Rp466,1 miliar, atau sebesar 32,08%.
Sementara dari sisi belanja, realisasi hingga pertengahan tahun mencapai Rp410 miliar, atau 26,51% dari total anggaran Rp1,56 triliun. Kelompok belanja transfer menjadi yang paling tinggi dengan realisasi Rp57,6 miliar, atau 38,27% dari total alokasi.
Di sisi pembiayaan, penerimaan dari SiLPA Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp186,3 miliar, namun realisasi (unaudited) baru mencapai Rp82,1 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk cicilan pokok pinjaman PEN baru terealisasi sebesar Rp3,88 miliar dari alokasi Rp10,36 miliar.
Bupati Satria menegaskan perbedaan antara proyeksi dan realisasi pendapatan serta pembiayaan menjadi salah satu alasan utama perlunya penyesuaian KUPA 2025. Sebelumnya, KUA dan PPAS telah disepakati pada 8 Agustus 2024 melalui Nota Kesepakatan Nomor 900.1.1.1/1450/BPKPD dan 900.1.1.1/158/DPRD. (Z-1)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan makan minum rapat pada APBD Karawang Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved