Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pembentukan KMP di Samosir Rampung 100 Persen

Apul Iskandar Sianturi
19/6/2025 23:19
Pembentukan KMP di Samosir Rampung 100 Persen
(MI/APUL ISKANDAR)

Pembentukan koperasi merah putih (KMP) melalui musyawarah desa di Kabupaten Samosir sudah rampung dan 88 persen sudah memiliki akta notaris. 

"Dari seluruh desa, 88 persen sudah memiliki akta notaris, tinggal 14 koperasi yang masih dalam pengurusan", kata Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk saat digelar pameran layanan  UMKM dan sosialisasi percepatan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Waterfront Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (19/6). 

Dengan kehadiran layanan ini, Ariston berharap ke 14 koperasi tersebut dapat menyelesaikan akta notarisnya sehingga sebelum di luncurkan secara nasional, KMP di Kabupaten Samosir semuanya sudah rampung terbentuk. 

Sejak awal Kabupaten Samosir kata dia berkomitmen dan mendukung sepenuhnya program Asta Cita Presiden RI melalui pembentukan koperasi merah putih yang akan memberikan peningkatan perekonomian dan kemandirian masyarakat di desa. Segenap stakeholder diimbau harus bisa mengikuti program Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Terima kasih kepada Kementerian Hukum Wilayah Sumut. Sosialisasi ini akan semakin memperkuat lagi komitmen pengurus koperasi merah putih, sehingga dalam dua hari ini, akta notaris koperasi merah putih di Samosir tercapai 100 persen," ujarnya. 

Untuk itu pengurus koperasi ditekankan segera melakukan pengurusan dan tidak menunggu lagi demi mewujudkan pembentukan kekuatan mindset untuk taat dalam segala aturan. 

Dalam kesempatan tersebut, Ariston mengajak seluruh pengurus koperasi dapat meniru semangat koperasi di  Negara Eropa yang memiliki  aset sampai 4 ribu triliun. Hal ini menurutnya tidak terlepas dari semangat dan tanggungjawab dari pengurus mengelola setiap bidang usaha yang ditekuni. 

Pengembangan koperasi lanjut Ariston sangat berpengaruh pada  pengembangan pariwisata, UMKM, pertanian  dan bidang usaha lainnya di Kabupaten Samosir terutama dalam mewujudkan swasembada pangan.

"Setelah terbentuk, kita perlu bertarung  menerapkan tata kelola koperasi yang benar, merubah  anggaran dasar  dan kepengurusan jika diperlukan, menuju profesionalisme kedepannya", terang Ariston 

Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Sumut Ignatius Mangantar Silalahi mengatakan percepatan pengesahan koperasi putih di Samosir guna  mendukung Astacita Presiden RI. Pentingnya pendirian koperasi merah putih  untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, memberantas kemiskinan. 

Sebelum diluncurkan, Ignatius juga berharap koperasi merah putih di   Kabupaten Samosir  dan Sumut sudah berbadan hukum 100 persen. Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Samosir dan notaris yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut. 

"Kami mengapresiasi atas kerjasama Pemkab Samosir yang telah mendukung percepatan pengesahan koperasi merah putih. Hal ini menjadi kontribusi besar pembangunan ekonomi masyarakat", kata Ignatius. (H-1) 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya