Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Masih Diskriminatif

Apul Iskandar Sianturi
04/6/2025 21:39
Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Masih Diskriminatif
(MI/Apul Iskandar)

Para penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar mengeluhkan masih mengalami banyak hambatan bahkan mendapat penolakan untuk mendapatkan aksesibilitas baik dari segi sarana fasilitas umum, pendidikan maupun kesehatan. 

"Selama ini banyak dari segi pendidikan bahwa memang mereka masih mendapat penolakan dari kesehatan BPJS dari segi aksesibilitas. Belum ramah baik di bangunan pemerintah maupun bangunan agama juga mengalami hambatan-hambatan untuk bisa ikut serta," kata Ketua Forum Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara Edi Jason Saragih kepada Media Indonesia usai mengajukan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Komisi 1 DPRD Pematangsiantar di Gedung DPRD Pematangsiantar, Selasa (3/6/2025). 

Untuk selanjutnya dia berharap draf Ranperda yang diserahkan Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara mejadi program prioritas DPRD Pematangsiantar dengan melibatkan forum lembaga disabilitas yang dipimpinnya diikutsertakan dalam penyusunan Ranperda ke depan. 

"Dengan adanya Perda akan mempercepat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Kami siap dilibatkan dalam penyusunan Ranperda Disabilitas. Kami merindukan Pematangsiantar menjadi kota peduli disabilitas," ujarnya. 

Ketua Cabang Disabilitas Daksa Sahrul Dalimunthe yang juga penyandang disabilitas daksa mengutarakan fasilitas umum yang ada di Kota Pematangsiantar belum menjangkau kebutuhan pengguna kursi roda.

“Kalau kami ke bank dan ke tempat wisata kesusahan tidak memiliki akses. Kalau ke Lapangan Adam Malik kami nggak punya akses padahal kami diundang dalam sebuah acara,” ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin Manurung mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas 

"Semua warga negara Indonesia sama, berhak semua untuk mendapatkan aksesibilitas, kaum disabilitas yang ada kekurangan semua manusia sama berhak mendapatkan di muka bumi ini," tandasnya. 

Selain itu pihaknya selaku Ketua Komisi 1 akan membawa draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan ke 20 lembaga yang tergabung dalam Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara ke Badan Pembentukan Perda dan pimpinan DPRD. 

“Nanti kami awasi bagaimana draf ini agar menjadi Ranperda. Komisi satu akan berupaya, apalagi wali kota sebelumnya masih kurang perhatian dan semoga Wali Kota ini dapat memperjuangkan ini semaksimal mungkin,” kata Robin. (H-1)

Images



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya