Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENINGKATNYA kasus penyakit campak di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan beberapa daerah telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Namun berbeda dengan di daerah lain, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, mengalami KLB suspek campak.
"Saat ini yang terjadi bukan KLB campak, tetapi KLB suspek campak atau dicurigai terkena penyakit campak dan tidak terjadi di seluruh Kota Pematangsiantar, masih terbatas di Kecamatan Siantar Martoba," kata Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar Irma Suryani kepada Media Indonesia, Kamis (28/8).
Dia mengakui di Kota Pematangsiantar saat ini memang ditemukan 7 orang dicurigai terkena campak namun harus dipastikan atau dikonfirmasi terlebih dahulu dengan melakukan pemeriksaan darah.
"Hasil pemeriksaan telah dilakukan pengambilan darah pada 2 anak dan telah dikirimkan ke Balitbang Kemenkes melalui Dinkes Provinsi Sumatra Utara. Kami masih menunggu hasilnya," ungkap Irma.
"Sementara yang 5 orang anak, orang tuanya tidak bersedia dilakukan pengambilan darah namun kita tetap lakukan penanganan langkah ke 3.
Saat ini anak yang suspek masih dalam pemantauan dan kondisinya saat ini sudah sehat. Pemantauan tetap kita lakukan dan berwaspada terhadap kemunculan kasus baru," tambahnya.
Untuk mencegah agar kasus penyakit campak tidak meluas atau bertambah, kata Irma, Dinas Kesehatan Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melakukan deteksi awal dengan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat dan surveilans berbasis kasus laporan dari rumah sakit.
Kemudian melaksanakan penyelidikan epidemiologi pada setiap ditemukan adanya suspek campak yang diikuti dengan pengambilan sampel dari kasus suspek campak.
MENGALAMI KENDALA
Namun diakuinya pihaknya mengalami beberapa kendala karena para orang tua terkadang tidak bersedia jika dilakukan pengambilan sampel darah anaknya untuk memastikan konfirmasi kasus campak. Kendati demikian pihaknya tetap melakukan upaya langkah ketiga.
"Pemberian vitamin A terhadap kasus suspek campak dan obat asimptomatik, obat-obatan yang meredakan atau meringankan gejala penyakit sesuai gejala yang dialami oleh pasien," jelasnya.
Selanjutnya Dinas Kesehatan Pematangsiantar, sambung dia, melaksanakan program imunisasi kejar yaitu melengkapi imunisasi pada anak - anak sampai usia 59 bulan yang belum lengkap imunisasinya terutama vaksin campak untuk meningkatkan ataupun menjaga kekebalan anak pada penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Sebelumnya, anggota DPRD Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan sebagai pengampu program campak untuk segera mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah antisipatif dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut kendati Kota Pematangsiantar masih status KLB suspek campak.
"Tim dari Dinkes tentu harus mengambil langkah - langkah penyelidikan sampai nanti diketahui jumlah pasien yang positif campak. Perkiraan atau analisa untuk ditetapkan jadi KLB tentu memiliki kriteria," kata Patar yang juga mantan auditor muda Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan ini. (AP)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved