Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Kendati Kota Pematangsiantar belum masuk Kejadian Luar Biasa (KLB) campak namun masih dalam kondisi KLB suspek campak, anggota DPRD Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan sebagai pengampu program campak untuk segera mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah antisipatif dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Tim dari Dinkes tentu harus mengambil langkah - langkah penyelidikan sampai nanti diketahui jumlah pasien yang positif campak. Perkiraan atau analisa untuk ditetapkan jadi KLB tentu memiliki kriteria," kata Patar kepada Media Indonesia, Rabu (27/8)
Jumlah KLB campak berdasarkan per jumlah penduduk atau per wilayah atau hal lainnya, lanjut Sekretaris Fraksi Gerindra Pematangsiantar ini, memenuhi beberapa indikator.
"Sampai saat ini, penetapan KLB campak belum dikeluarkan oleh Dinkes Pematangsiantar," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Erida Damanik menegaskan bahwa Kota Pematangsiantar tidak masuk dalam status KLB campak. "Perlu saya klarifikasi Siantar bukan KLB campak tetapi KLB suspek campak," kata Erida. (H-1)
Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin Manurung mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga menyampaikan bansos kerap kali menjadi bahan gunjingan di tengah-tengah masyarakat.
Ismail menjelaskan komitmen menggelar IKT akan terus dilakukan. Sebab, kebutuhan tersebut telah mencakup seluruh Indonesia.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Partai Buruh tegas dia siap untuk melakukan pendampingan hukum kepada hak - hak buruh yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Di balik perhatian besar pada pandemi Covid-19, para ahli kesehatan mengingatkan: ada penyakit yang lebih mematikan, yaitu campak.
Campak bukan sekadar penyakit ringan dengan ruam merah di kulit. Di balik gejalanya yang tampak sederhana, virus ini dapat menyerang paru-paru hingga otak.
Campak bukan sekadar penyakit anak-anak biasa. Infeksi virus akut ini tergolong sangat menular dan dapat menimbulkan komplikasi serius hingga mengancam nyawa
MENINGKATNYA kasus campak di Indonesia dinilai berkaitan dengan turunnya cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat sebanyak 9 kasus campak dan 2 kasus rubella hingga Agustus 2025. Seluruh kasus tersebut dilaporkan tidak menimbulkan komplikasi serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved