Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kendati Kota Pematangsiantar belum masuk Kejadian Luar Biasa (KLB) campak namun masih dalam kondisi KLB suspek campak, anggota DPRD Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan sebagai pengampu program campak untuk segera mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah antisipatif dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Tim dari Dinkes tentu harus mengambil langkah - langkah penyelidikan sampai nanti diketahui jumlah pasien yang positif campak. Perkiraan atau analisa untuk ditetapkan jadi KLB tentu memiliki kriteria," kata Patar kepada Media Indonesia, Rabu (27/8)
Jumlah KLB campak berdasarkan per jumlah penduduk atau per wilayah atau hal lainnya, lanjut Sekretaris Fraksi Gerindra Pematangsiantar ini, memenuhi beberapa indikator.
"Sampai saat ini, penetapan KLB campak belum dikeluarkan oleh Dinkes Pematangsiantar," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Erida Damanik menegaskan bahwa Kota Pematangsiantar tidak masuk dalam status KLB campak. "Perlu saya klarifikasi Siantar bukan KLB campak tetapi KLB suspek campak," kata Erida. (H-1)
Hal ini merupakan kemenangan bagi rakyat Kota Pematangsiantar, yang sudah berjuang sejak tahun 2021.
Di Kota Pematangsiantar saat ini memang ditemukan 7 orang dicurigai terkena campak namun harus dipastikan atau dikonfirmasi terlebih dahulu dengan melakukan pemeriksaan darah.
Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin Manurung mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga menyampaikan bansos kerap kali menjadi bahan gunjingan di tengah-tengah masyarakat.
Ismail menjelaskan komitmen menggelar IKT akan terus dilakukan. Sebab, kebutuhan tersebut telah mencakup seluruh Indonesia.
Selain penyakit umum, Kemenkes juga memberikan perhatian khusus terhadap penyakit menular dengan tingkat penularan tinggi.
Daya tular campak cukup tinggi, mirip dengan covid-19. Seseorang yang terinfeksi dapat menularkan virus selama 4 hari sebelum dan sesudah gejala muncul.
Campak adalah penyakit menular pada anak yang disebabkan oleh infeksi virus Morbillivirus.
Pemerintah Kota Cilegon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di empat kecamatan setelah 31 kasus positif ditemukan dalam sepekan terakhir.
Penyakit menular punya peran besar dalam perjalanan manusia. Dalam dunia medis, pakar kesehatan mengukur tingkat penularannya dengan angka reproduksi dasar
Dengan mendapatkan imunisasi, anak dapat terhindar dari berbagai komplikasi berat berupa diare yang berkepanjangan, gangguan pernapasan serius sampai dengan terkena radang otak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved