Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya resmi mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung Kuda Cirebon, Jabar, menyusul insiden longsor yang terjadi pada Jumat, (30/5).
Dedi mengatakan tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu, sudah beberapa kali mendapat peringatan dari Pemprov Jabar terkait risiko keselamatan kerja.
“Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” katanya di Cirebon, Sabtu.
Ia menegaskan pencabutan izin dilakukan, sebagai sanksi administratif karena pengelola tambang dinilai tidak memiliki standar keamanan kerja yang memadai.
Selain tambang Al-Azhariyah, kata dia, Pemprov Jabar juga menghentikan operasional dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola yayasan.
“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan kalau izin tambang di kawasan Gunung Kuda, diterbitkan pada 2020 dan akan habis pada Oktober 2025. Namun, karena izin diterbitkan sebelum ia menjabat gubernur, maka pihaknya tidak bisa membatalkan izin secara langsung.
Ia menyebutkan Pemprov Jabar juga sedang menjalankan moratorium perizinan tambang, sebagai langkah evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Dedi menuturkan, penertiban tambang ilegal pun sudah dilakukan di berbagai daerah di Jabar seperti Karawang, Subang, dan tambang emas milik pengusaha asing asal Korea Selatan.
“Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya, dan sekarang sedang memproses kasus pidana tambang ilegal di sana,” katanya.
Menurutnya, langkah tegas ini diambil demi mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi keselamatan pekerja tambang. Ia memastikan, Pemprov Jabar akan terus konsisten menindak tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kapolda juga relatif tegas (soal proses hukum), jadi sudah banyak langkah yang kita lakukan bersama-sama,” ucap dia. (Ant/P-3)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
SEBELUM memulai pencarian, tim SAR gabungan melakukan doa dan zikir bersama di lokasi longsor Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Salah satu area pertambangan yang dikunjungi berada di Kapanewon Kokap dengan luasan lahan pertambangan sekiat 30 hektare.
SAMPAI hari keempat pencarian, evakuasi di lokasi longsor galian pasir Gunungkuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, telah menemukan total 21 korban meninggal dunia.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan memberikan pendampingan dan pembinaan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari penutupan penambangan di Gunung Kuda.
TERDAPAT empat izin tambang di lokasi galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, yang dimiliki oleh beberapa koperasi pondok pesantren (kopotren).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved