Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dukung Putusan MK Soal Sekolah Swasta Harus Gratis, Erwin: Segera Dibahas

Naviandri
30/5/2025 23:07
Dukung Putusan MK Soal Sekolah Swasta Harus Gratis, Erwin: Segera Dibahas
(MI/Naviandri)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) menukung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta memberikan layanan pendidikan gratis.

"Kalau bicara undang-undang, ya memang harus gratis. Saya sangat setuju," ungkap Wakil Wali Kota Bandung Erwin Affandi, Jumat (30/5). 

Menurut Erwin, keputusan ini sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam demokrasi yang tengah diupayakan oleh pemerintah. Yang perlu diketahui selama ini Pemkot Bandung sudah menyiapkan skema bantuan untuk sekolah swasta, terutama tipe C dan D. 

"Pemkot telah mengklasifikasikan sekolah swasta menjadi empat tipe yakni tipe A, B, C dan D. Sekolah yang A dan B nggak bisa dibantu, tapi yang C dan D kami bantu lewat RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), supaya semua anak Bandung bisa tetap sekolah gratis," paparnya.

Menanggapi dampak kebijakan ini bagi sekolah swasta, Erwin mengatakan, pemkot akan segera menggelar pertemuan. "Pasti akan kami undang. MK ini sudah final. Sekarang tinggal bagaimana teknisnya, itu yang akan kami diskusikan bersama sekolah-sekolah," jelasnya.

Erwin berharap transisi ini berjalan baik dan tidak mengganggu kualitas pendidikan. Apalagi pemkot berkomitmen untuk mewujudkan keadilan pendidikan di Kota Bandung.

Untuk diketahui, pada Selasa 27 Mei 2025 lalu, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebut negara pemerintah pusat dan daerahharus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. (AN/naviandri)

 

Images



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya