Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) menukung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta memberikan layanan pendidikan gratis.
"Kalau bicara undang-undang, ya memang harus gratis. Saya sangat setuju," ungkap Wakil Wali Kota Bandung Erwin Affandi, Jumat (30/5).
Menurut Erwin, keputusan ini sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam demokrasi yang tengah diupayakan oleh pemerintah. Yang perlu diketahui selama ini Pemkot Bandung sudah menyiapkan skema bantuan untuk sekolah swasta, terutama tipe C dan D.
"Pemkot telah mengklasifikasikan sekolah swasta menjadi empat tipe yakni tipe A, B, C dan D. Sekolah yang A dan B nggak bisa dibantu, tapi yang C dan D kami bantu lewat RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), supaya semua anak Bandung bisa tetap sekolah gratis," paparnya.
Menanggapi dampak kebijakan ini bagi sekolah swasta, Erwin mengatakan, pemkot akan segera menggelar pertemuan. "Pasti akan kami undang. MK ini sudah final. Sekarang tinggal bagaimana teknisnya, itu yang akan kami diskusikan bersama sekolah-sekolah," jelasnya.
Erwin berharap transisi ini berjalan baik dan tidak mengganggu kualitas pendidikan. Apalagi pemkot berkomitmen untuk mewujudkan keadilan pendidikan di Kota Bandung.
Untuk diketahui, pada Selasa 27 Mei 2025 lalu, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebut negara pemerintah pusat dan daerahharus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. (AN/naviandri)
Images
Pemberian KIA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pengakuan identitas kepada anak sejak dini.
Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan berbagai kebijakan strategis dalam penanggulangan bencana
Perda yang baru ini (Nomor 6 Tahun 2025) tidak menyebutkan detail bangunan cagar budayanya ada berapa dan belokasi di mana saja.
Pencegahan tetap penting. Sistem ini harus terus dijaga dan ditingkatkan
Teknologi “mini sorting plant” yang diusung Qinglv menjadi sorotan karena mampu menyortir 100 ton sampah per hari hanya di lahan seluas 1.600 meter persegi.
Farhan menjelaskan, penyelenggaraan event ini adalah bagian dari kolaborasi Pemkot Bandung dengan berbagai mitra dan para pelaku usaha kecil.
Perbaikan kirmir di lokasi longsor ini tidak bisa dilakukan secara swakelola, melainkan harus melibatkan pihak ketiga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved