Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PETUGAS tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan, Jumat (23/5). Perempuan asal Kota Surabaya itu ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu, yang disembunyikan dalam bungkus sabun pembersih muka.
Dalam rekaman kamera CCTV terlihat, saat NF, 26 tahun, perempuan asal Ketabang Genteng, Surabaya, berkunjung ke Rutan Surabaya. Sesuai prosedur, NF harus menjalani pemeriksaan tubuh, termasuk menggeledah barang yang dibawa.
Saat pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai kemasan sabun cuci muka, yang dibawa pelaku. Petugas selanjutnya membuka dengan cara memotong kemasan sabun muka menggunakan gunting.
"Kami melihat ada yang aneh dalam bungkusin sabun muka karena keras tidak lembek seperti biasanya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Hengki Giantoro.
Dan benar saja, saat membuka kemasan sabun cuci pembersih muka itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu. Narkoba jenis sabu itu dibungkus dalam plastik klip. Ada lima paket sabu dalam plastik klip yang ditemukan petugas.
Paket sabu tersebut hendak diberikan ke Y, salah satu warga binaan kasus pencurian. Petugas kemudian menyita barang bukti sabu, beserta tiga telepon genggam milik pelaku.
Pelaku NF selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Waru, Sidoarjo, untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga akan memeriksa Y selaku penerima barang haram tersebut. (E-2)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved