Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARAT kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap jaringan pengedar narkotika antarprovinsi yakni Sumatera-Bali. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan penangkapan terhadap para pengedar dilakukan secara terukur dengan merujuk pada informasi awal dari masyarakat terutama BNN Sumatera Utara.
"Menindaklanjuti informasi dari BNN Provinsi Sumatera utara bahwa adanya paket kiriman diduga narkotika jenis ganja yang dikirim ke daerah Buleleng Bali, Rabu (14/5/2025). Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng segera bergerak melakukan Controlled Delivery terhadap paket tersebut," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui seseorang inisial AAM disuruh oleh temannya berinsial NRM untuk mengambil paket tersebut untuk kemudian melakukan serah terima di Pasar Sangsit. Mendapat informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali beserta jajaran segera melakukan penangkapan terhadap tersangka AAM dan NRM di Pasar Sangsit, Buleleng.
Di hadapan masyarakat, kepolisian melakukan penggeledahan. Dari sana diketahui paket tersebut berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1.923,11 gram atau 1,9 kilogram.
"Atas pengungkapan kasus ini, menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja, namun sudah merambah kawasan pedesaan. Untuk itu masalah ini perlu perhatian semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoa," ujar Kepala BNNP Bali.
Kedua tersangka,ujar dia, dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan penyidikan. Penyidik, sambungnya, akan melakukan pendalaman terhadap jaringan narkotika yang terlibat.
"Semoga pengungkapan ini bisa membongkar jaringan narkotika antar provinsi yang selama ini beroperasi di wilayah Provinsi Bali dan khususnya di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng," ujarnya. (H-4)
Paket 1 kg sabu itu memiliki alamat tujuan ke daerah Kunciran, Tangerang. Petugas kepolisian kemudian menciduk satu tersangka berinisial RR, yang menerima paket tersebut.
Penangkapan kurir jaringan lapas itu merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Tangerang. Polisi masih mengusut pihak yang menyuruh sang kurir.
“Petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kg,” ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9).
Panji menerangkan penangkapan PH dibantu Polrestabes Medan. Adapun PH ditangkap di salah satu hotel kawasan Medan, Provinsi Sumatera.
POLRES Jakarta Utara beserta anggota Polda Metro Jaya dan TNI menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik peredaran narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta, yang baru saja digerebek petugas gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved