Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
REKTOR dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI ke 6 dan 7. Gugatan akibat kasus ijazah Jokowi tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara PN Sleman, Cahyono menyampaikan, gugatan tersebut teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dengan tanggal registrasi 5 Mei 2025. “Penggugat atas nama Ir H Komardin SH MM dari Makassar,” terang dia melalui telepon, Jumat (9/5).
Ia juga menjelaskan, dalam perkara tersebut, dirinya ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Pihak yang digugat berjumlah delapan orang, yaitu Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan Ir Kasmojo.
“Saat ini masih proses pemanggilan dan ada salah satu pihak yang tidak diketahui alamatnya,” kata dia.
Ia mengatakan, sidang pertama dijadwalkan pada Kamis (22/5/2025) pukul 10 WIB.
Merespons gugatan di PN Sleman tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkannya. “Prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami,” tutup dia. (H-3)
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
PENGADILAN Negeri (PN) Solo diminta segera memutuskan soal gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan
Relawan Solmet menyatakan bahwa Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai palsu.
Golkar merespons hasil survei yang menunjukkan bahwa basis pemilih Golkar menjadi yang paling banyak mempercayai ijazah Jokowi palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved