Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
REKTOR dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI ke 6 dan 7. Gugatan akibat kasus ijazah Jokowi tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara PN Sleman, Cahyono menyampaikan, gugatan tersebut teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dengan tanggal registrasi 5 Mei 2025. “Penggugat atas nama Ir H Komardin SH MM dari Makassar,” terang dia melalui telepon, Jumat (9/5).
Ia juga menjelaskan, dalam perkara tersebut, dirinya ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Pihak yang digugat berjumlah delapan orang, yaitu Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan Ir Kasmojo.
“Saat ini masih proses pemanggilan dan ada salah satu pihak yang tidak diketahui alamatnya,” kata dia.
Ia mengatakan, sidang pertama dijadwalkan pada Kamis (22/5/2025) pukul 10 WIB.
Merespons gugatan di PN Sleman tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkannya. “Prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami,” tutup dia. (H-3)
Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi pernyataan mantan Rektor UGM, Sofian Effendi, dalam sebuah video YouTube yang meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo
Mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, minta video YouTube soal ijazah Jokowi dihapus. Ia klarifikasi dan tarik pernyataan yang sempat terekam.
PIhak UGM menyayangkan pihak yang mengiring opini soal pernyataan Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM) 2002-2007, Prof.Sofian Effendi menarik semua pernyataannya terkait ijazah S1 Joko Widodo atau Jokowi yang ada dalam video di YouTube.
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kaget kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan
TIFAUZIAH Tyassuma atau dr Tifa menolak menjawab 68 pertanyaan yang diajukan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved