Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Rektor UGM dan 4 Wakil Rektor Digugat di PN Sleman Soal Ijazah Jokowi

Ardi Teristi Hardi
09/5/2025 22:02
Rektor UGM dan 4 Wakil Rektor Digugat di PN Sleman Soal Ijazah Jokowi
Tangkapan layar laporan di PN Sleman pada Rektor UGM dan wakilnya soal Ijazah Jokowi.(Dok. MI)

REKTOR dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI ke 6 dan 7. Gugatan akibat kasus ijazah Jokowi tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Ketika dikonfirmasi, juru bicara PN Sleman, Cahyono menyampaikan, gugatan tersebut teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dengan tanggal registrasi 5 Mei 2025. “Penggugat atas nama Ir H Komardin SH MM dari Makassar,” terang dia melalui telepon, Jumat (9/5).

Ia juga menjelaskan, dalam perkara tersebut, dirinya ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Pihak yang digugat berjumlah delapan orang, yaitu Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan Ir Kasmojo.

“Saat ini masih proses pemanggilan dan ada salah satu pihak yang tidak diketahui alamatnya,” kata dia.

Ia mengatakan, sidang pertama dijadwalkan pada Kamis (22/5/2025) pukul 10 WIB.

Merespons gugatan di PN Sleman tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkannya. “Prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami,” tutup dia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya