Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bantul masih belum bisa menyelesaikan pembuangan sampah liar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, DIY, telah memetakan lokasi-lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah liar.
"Kami petakan, masih ada tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto, Minggu (27/4).
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar. Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat tentang lahan pekarangan yang digunakan untuk membakar sampah. Untuk mengatasi persoalan pembuangan sampah liar, pihaknya tidak bisa mengawasi seluruh lokasi pembuangan sampah liar. Namun, pihaknya sering melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pembuangan sampah liar.
"Saat ini kami masih menunggu arahan Pak Bupati, kalau nanti pengolahan sampah di Bantul sudah optimal, maka OTT sampah akan kembali digerakkan," ungkapnya.
Pemasangan CCTV di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah liar dinilai bisa menjadi salah satu solusi.(M-2)
Selama masa libur lebaran, wisatawan yang masuk ke wilayah Bantul mencapai 116.314 orang
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved