Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten Bantul masih belum bisa menyelesaikan pembuangan sampah liar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, DIY, telah memetakan lokasi-lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah liar.
"Kami petakan, masih ada tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto, Minggu (27/4).
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar. Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat tentang lahan pekarangan yang digunakan untuk membakar sampah. Untuk mengatasi persoalan pembuangan sampah liar, pihaknya tidak bisa mengawasi seluruh lokasi pembuangan sampah liar. Namun, pihaknya sering melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pembuangan sampah liar.
"Saat ini kami masih menunggu arahan Pak Bupati, kalau nanti pengolahan sampah di Bantul sudah optimal, maka OTT sampah akan kembali digerakkan," ungkapnya.
Pemasangan CCTV di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah liar dinilai bisa menjadi salah satu solusi.(M-2)
Selama masa libur lebaran, wisatawan yang masuk ke wilayah Bantul mencapai 116.314 orang
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved