Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY beri izin fasilitas kawasan berikat ke PT TBS Industrial Indo, produsen tas dan dompet kulit, pada Rabu (16/04). Fasilitas tersebut akan membuka peluang untuk perusahaan mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok, Jepang, Korea, dan Singapura.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat bukan hanya sekadar izin, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional. “Fasilitas ini memberikan ruang bagi PT TBS Industrial Indo untuk terus berkembang, meningkatkan ekspor, dan tentunya membuka lapangan kerja di Jepara. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung perusahaan yang memiliki orientasi ekspor,” ujarnya.
Dengan nilai investasi mencapai Rp94,5 miliar pada tahun 2025, PT TBS Industrial Indo berencana untuk menghasilkan nilai ekspor yang signifikan. Pada tahun yang sama, perusahaan menargetkan nilai ekspor mencapai Rp205,3 miliar dan diperkirakan akan naik menjadi Rp273,7 miliar pada tahun 2029. Lebih dari itu, sebagai dampak sosial, perusahaan diperkirakan akan menyerap 700 karyawan pada 2025. Jumlah ini pun akan meningkat menjadi 1.000 karyawan dalam empat tahun ke depan.
"Kehadiran fasilitas kawasan berikat ini juga diyakini akan memberi dampak ekonomi positif yang lebih luas. Dari usaha warung makan yang tumbuh di sekitar pabrik hingga kos-kosan dan jasa transportasi, keberadaan PT TBS Industrial Indo akan memberi napas baru bagi ekonomi lokal," lanjut Megah.
Di lain pihak, Direktur PT TBS Industrial Indo, Nguyen Quang Minh Nhat menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Bea Cukai. “Pelayanan yang kami terima sangat memadai dan memberikan keyakinan bagi kami untuk terus berkembang dan mengembangkan pasar ekspor kami,” katanya.
Dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini, PT TBS Industrial Indo berharap dapat semakin mengukir prestasi di dunia ekspor dan menjadi kebanggaan Indonesia di pasar global. Fasilitasi kawasan berikat menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak dapat menghasilkan buah yang manis. (RO/Z-2)
Upacara HUT ke-80 RI di Desa Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (17/8), dilaksanakan dengan berendam di laut.
Meskipun dilaksanakan dengan cara berendam di laut hingga ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa, namun upacara yang diikuti warga nelayan dan pelajar dimulai pukul 08.00 WIB.
TAMBANG galian C yang longsor di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,diduga tidak berizin.
Selain melakukan olah TKP di lokasi tebing setinggi 20 meter yang longsor tersebut, polusi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved