Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas. Selain itu juga ada 21 narapidana beragama Hindu di Jawa Timur yang mendapatkan remisi khusus Nyepi 2025.
Penyerahan surat remisi khusus Idul Fitri 2025 dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono di Lapas Kelas 2 A Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/3). Pada saat itu juga dilakukan penyerahan remisi secara nasional yang dilakukan virtual di Lapas Kelas 2 A Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Mereka yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan Nyepi 2025 tersebut, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah berkelakuan baik, selama menjalani masa hukuman," kata Kadiyono.
Selain itu narapidana bersangkutan harus aktif, mengikuti kegiatan pembinaan dalam lapas. Serta menunjukkan tingkat penurunan risiko berdasarkan asesmen.
Para narapidana mendapatkan remisi bervariasi, antara 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. Dari remisi untuk belasan ribu narapidana di Jawa Timur tersebut, negara menghemat pengeluaran lebih dari Rp9,7 miliar.
Untuk narapidana di Lapas Kelas 2 A Sidoarjo sendiri, ada 330 warga binaan yang diajukan mendapat remisi khusus Idul Fitri 2025. Namun surat remisi khusus Idul Fitri 2025 yang sudah pasti turun baru untuk 245 narapidana.
"Sementara sisanya 80 narapidana yang diajukan, masih menunggu surat remisi khusus Idul Fitri turun. Di antara yang masih menunggu tersebut, ada narapidana mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah," kata Kalapas Kelas 2 A Sidoarjo Disri Wulan Agus Tomo. (HS/E-4)
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved