Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEJUMLAH perusahaan besar di Kabupaten Kudus telah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan dan buruhnya dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, berbeda tahun sebelumnya pembayaran THR diberikan 100 persen.
Pemantauan Media Indonesia Rabu (19/3) ratusan ribu karyawan dan byruh di sejumlah perusahaan jelang H-10 lebaran tampak bersuka ria, karena mereka telah menerima tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah perusahaan tempat mereka bekerja, sehingga suasana pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional terlihat lebih ramai dari biasanya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, THR untuk para buruh dan karyawan diberikan dengan cara ditransfer dengan nilai 100%, berbeda dengan tahun sebelumnya yang diberikan 50% dan sisanya usai lebaran, sehingga anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar di Kabupaten Kudus terlihat cukup padat dan sebagian terlihat antrean.
"Lumayan mas, THR kami terima tahun ini cukup besar Rp2,9 juta, sehingga mumpung masih panjang dapat berbelanja untuk kebutuhan lebaran," ungkap Marlina,26, buruh pabrik rokok di Kudus.
Hal senada juga diungkapkan Watini,karyawan perusahaan percetakan yang mengaku menerima THR 100 persen dari gaji setiap bulannya, sehingga jelang lebaran ini dapat lebih tenang karena kebutuhan dari mulai makanan, pakaian maupun lainnya dapat terpenuhi. "Anak-anak juga bergembira karena sudah terbelikan pakaian baru," imbuhnya.
Perusahaan rokok terbesar di Kabupaten Kudus PT Djarum salah satunya, yang telah membagikan THR untuk 50.552 buruh rokok yang tersebar di sejumlah daerah yakni Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Temanggung, Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen. "Setidaknya perusahaan telah menggelontor Rp 130,5 miliar untuk THR tahun ini," kata Public Affairs Senior Manager PT Djarum Purwo Nugroho Rabu (19/3).
Berbeda dengan tahun sebelumnya diberikan secara cash 50 persen dan sisanya setelah lebaran, menurut Purwo Nugroho, tetapi pencairan THR tahun ini dengan ditransfer ke rekening bank masing-masing sebesar 100 persen sesuai gak yang mereka terima. "Jadi nilai THR berbeda-beda setiap karyawan dan buruh, sesuai ketentuan di perusahaan," imbuhnya.
Pemberian THR kepada buruh sedini mungkin, demikian Purwo Nugroho, diharapkan dapat membantu buruh rokok guna mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kegembiraan, namun sistem pembayaran THR 100% dengan cara ditransfer tersebut akan dievaluasi tahu depan, apakah akan berdampak terhadap ATM atau tidak
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Agus Juanto mengatakan berdasarkan laporan dan monitoring sejumlah perusahaan besar di daerah ini seperti PT Pura Kudus, PT Sukun, PT Nojorono dan PT Djarum juga telah membayarkan THR buruh borong dan batil lebih awal.
Sesuai surat edaran Pemerintah Kabupaten Kudus THR diberikan paling lambat H-7 Lebaran, lanjut Agus Juanto, namun perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kudus telah memberikan THR lebih awal, meskipun pemerintah dalam fal ini tetap masih membuka posko aduan THR tersebut. (H-1)
Images
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved