Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Kudus diturunkan ke pasar dan toko melakukan pengecekkan terhadap Minyakita untuk memastikan peredaran dan takaran minyak goreng tersebut. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menemukan produk minyak goreng merk Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter juga berisi di bawah takaran yang semestinya. Dari pantauan Media Indonesia Senin (10/3) gudang dan tempat produksi Minyakita Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) berada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus terlihat tutup, tiga rolling door bercat silver tersebut terkunci rapat dan sejumlah petugas polisi terus mengawasi tempat tersebut.
Tulisan menggunakan MMT didominasi warna kuning bertuliskan Induk-UMK Pengemasan Mintak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Primer Nasional) masih terpampang di atas rolling door.
"Dulu sangat aktif terlihat sering mengeluarkan mintak goreng dari dajam gudang itu, tetapi sudah cukup lama juga tidak ada kegiatan dan tutup," ujar seorang warga setempat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Danail Arifin mengatakan bahwa petugas telah diturunkan ke pasar dan toko untuk melakukan pengecekan dan distribusi Minyakita tersebut, bahkan Keiaja Polres Kudus juga memerintahkan kepada Polsek untuk mengecek di wilayah masing-masing terkait peredaran dan isi kemasan.
“Langkah ini untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan barang sesuai aturan yang berlaku, hal ini sehubungan temuan Minyakita tidak sesuai dari seharusnya 1 liter tetapi berisi 750-800 mililiter," kata Danail Arifin.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan bahwa petugas diturunkan di lapangan selain menemukan produk minyak goreng Minyakita selain kurangvtaharan sebagaimana mestinya juga dijual diatas HET di sebuah pasar di Kabupaten Kudus. "Harusnya HET Minyakita Rp15.700 per liter, tetapi dijual Rp17.000-Rp18.000 per liter," imbuhnya.
Atas temuan ini, ungkap Iman Prayitno, segera dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, bahwa Minyakita hasil dari produsen tersebut isi takaran kurang dari satu liter, sekaligus juga akan mempertanyakan terakit dengan legalitas Koperasi Produsen (KP) UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus terkait memproduksi minyak goreng dengan merek Minyakita.
"Di pasar itu Hami juga mendalami kesulitan untuk mendapatkan Minyakita, hanya ada satu penjual yang masih menyediakan mintak goreng tersebut," ungkap Imam Prayitno Senin (10/3). (H-4)
Images
MINYAKITA kini mulai menghilang di pasar Kanoman, Kota Cirebon. Sejumlah pedagang enggan untuk menjual minyak merek tersebut seiring dengan adanya isu pengurangan takaran.
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat menemukan peredaran minyak goreng merk Minyakita kurang takaran di sejumlah toko pasar tradisional.
SATGAS Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Jakarta untuk mengecek volume kesesuaian produk minyak goreng merek MinyaKita.
SATGAS Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3). Para petugas mendatangi sejumlah lapak pedagang di pasar dan mengecek produk Minyakita.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter MinyaKita tidak sesuai takaran di Depok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Selain stok beras CBP sebanyak 22.000 ton, Bulog Sulteng juga memiliki stok gula sekitar 236 ton serta minyak goreng sebanyak 537.000 liter.
Harga bahan pokok di Pasar Angso Duo, tercatat daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
Komoditas yang memberikan andil deflasi yaitu cabai merah sebesar 0,10 persen, cabai rawit, daging ayam ras, dan bawang merah masing-masing sebesar 0,06 persen.
Penyaluran Minyakita untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok penting bagi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved