Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Kudus diturunkan ke pasar dan toko melakukan pengecekkan terhadap Minyakita untuk memastikan peredaran dan takaran minyak goreng tersebut. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menemukan produk minyak goreng merk Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter juga berisi di bawah takaran yang semestinya. Dari pantauan Media Indonesia Senin (10/3) gudang dan tempat produksi Minyakita Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) berada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus terlihat tutup, tiga rolling door bercat silver tersebut terkunci rapat dan sejumlah petugas polisi terus mengawasi tempat tersebut.
Tulisan menggunakan MMT didominasi warna kuning bertuliskan Induk-UMK Pengemasan Mintak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Primer Nasional) masih terpampang di atas rolling door.
"Dulu sangat aktif terlihat sering mengeluarkan mintak goreng dari dajam gudang itu, tetapi sudah cukup lama juga tidak ada kegiatan dan tutup," ujar seorang warga setempat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Danail Arifin mengatakan bahwa petugas telah diturunkan ke pasar dan toko untuk melakukan pengecekan dan distribusi Minyakita tersebut, bahkan Keiaja Polres Kudus juga memerintahkan kepada Polsek untuk mengecek di wilayah masing-masing terkait peredaran dan isi kemasan.
“Langkah ini untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan barang sesuai aturan yang berlaku, hal ini sehubungan temuan Minyakita tidak sesuai dari seharusnya 1 liter tetapi berisi 750-800 mililiter," kata Danail Arifin.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan bahwa petugas diturunkan di lapangan selain menemukan produk minyak goreng Minyakita selain kurangvtaharan sebagaimana mestinya juga dijual diatas HET di sebuah pasar di Kabupaten Kudus. "Harusnya HET Minyakita Rp15.700 per liter, tetapi dijual Rp17.000-Rp18.000 per liter," imbuhnya.
Atas temuan ini, ungkap Iman Prayitno, segera dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, bahwa Minyakita hasil dari produsen tersebut isi takaran kurang dari satu liter, sekaligus juga akan mempertanyakan terakit dengan legalitas Koperasi Produsen (KP) UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus terkait memproduksi minyak goreng dengan merek Minyakita.
"Di pasar itu Hami juga mendalami kesulitan untuk mendapatkan Minyakita, hanya ada satu penjual yang masih menyediakan mintak goreng tersebut," ungkap Imam Prayitno Senin (10/3). (H-4)
Images
MINYAKITA kini mulai menghilang di pasar Kanoman, Kota Cirebon. Sejumlah pedagang enggan untuk menjual minyak merek tersebut seiring dengan adanya isu pengurangan takaran.
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat menemukan peredaran minyak goreng merk Minyakita kurang takaran di sejumlah toko pasar tradisional.
SATGAS Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Jakarta untuk mengecek volume kesesuaian produk minyak goreng merek MinyaKita.
SATGAS Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3). Para petugas mendatangi sejumlah lapak pedagang di pasar dan mengecek produk Minyakita.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter MinyaKita tidak sesuai takaran di Depok.
SATGAS Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Kalsel.
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam programĀ Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Pada kemasannya tertera 1 liter. Tapi setelah dicek isinya hanya 800 mililiter. Terjadi kekurangan takaran sekitar 200 mililiter
DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng MinyaKita di Cipondoh Tangerang.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved