Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Iya (benar ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin, 10 Maret 2025.
Namun, Mukti belum memerinci kronologi penangkapan bos salah satu klub sepak bola itu. Begitu pula barang bukti narkoba yang disita.
"Nanti pas lengkapnya saat doorstop," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan jajarannya tidak akan putus dalam memberantas narkoba. Terutama selama mudik lebaran yang dikira anggota hanya fokus mengatur arus lalu lintas.
Wahyu mengatakan pengamanan mudik Idul Fitri itu dilakukan oleh jajaran Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam). Sedangkan, pengamanan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Tetapi dari kami (Bareskrim) juga akan bekerja. Kita tetap akan berusaha untuk menanggulangi peredaran gelap narkoba," kata Wahyu kepada wartawan dikutip Kamis, 6 Maret 2025. (H-3)
BARESKRIM Polri menyita aset milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar besar narkoba, Kalimantan Timur, Catur Adi berupa mobil mewah dan sertifikat tanah.
PERPUTARAN uang bandar narkotika Catur Adi sekaligus Direktur Persiba Balikpapan mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. H
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Denpasar dalam kasus narkoba.
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
Andrew Andika ditangkap terkait narkoba pada 26 September 2024.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved