Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KABID Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Denpasar dalam kasus narkoba. Oknum anggota Polri tersebut diamankan di sebuah tempat hiburan malam Executive Karaoke di Denpasar beberapa hari yang lalu.
Jansen menerangkan, oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali. "Kami memastikan bahwa oknum tersebut sudah ditandatangani oleh Bidang Propam Polda Bali," ujarnya Jumat (1/11).
Kejadian tersebut diungkap BNN Provinsi Bali saat sedang melakukan operasi di Executive Karaoke, Denpasar. Setelah diketahui jika salah satu terduga pelaku adalah seorang anggota Polri aktif, oknum tersebut diserahkan ke Bidpropam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bahkan oknum yang bertugas di Polresta Denpasar tersebut langsung ditempatkan di ruang tempat khusus (Patsus) Polda Bali atau rumah tahanan khusus anggota aktif.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, jika anggota tersebut terbukti terlibat dan ikut dalam jaringan bahkan kalaupun hanya terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan.
"Kita juga terus koordinasi dengan BNN yang mengungkap kasus tersebut dan sedang mendalami apakah ada kemungkinan keterlibatan lainnya terhadap oknum Polri tersebut. Kita tunggu hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Bali, kita percaya Bidpropam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran baik disiplin dan etika sekecil apapun setiap anggota Polri jika terbukti," ucap Jansen. (E-2)
SELAIN Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan amnesti pada dua orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II B Wonogiri yang merupakan napi narkoba
Polda Sumut menyita 26 kilogram sabu dan 39.650 butir pil ekstasi dari penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jaringan Thailand
Dengan demikian, sidang ini ditunda kedua kalinya yang sebelumnya seharusnya digelar Senin (21/7) menjadi Senin (28/7).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved