Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hanya 10% Koperasi di Sumut Berkontribusi terhadap Perekonomian Daerah

Yoseph Pencawan
06/2/2025 15:44
Hanya 10% Koperasi di Sumut Berkontribusi terhadap Perekonomian Daerah
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, saat menyampaikan materi dalam Pelatihan Perkoperasian di Medan, Rabu (5/2).(Dok.Koperasi Pers Indonesia)

Dinas Koperasi dan UKM Sumut mencatat baru sekitar 10% dari jumlah koperasi di bawah kewenangannya mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Kegiatan pelatihan masih akan terus didorong untuk meningkatkan kapasitas SDM para pelakunya.

"Dari sekitar 1.300 unit, yang berkontribusi untuk ekonomi Sumatra Utara hanya sekitar 9-11 persen," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, Kamis (6/2).

Dia menjelaskan, dalam konteks kewenangan pembinaan dan pengawasan pemerintah, koperasi terdiri dari tiga kategori. Yakni koperasi yang ada dalam kewenangan pemerintah pusat, kewenangan pemerintah provinsi dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Mereka yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat merupakan koperasi yang memiliki cabang atau anggota di lebih dari satu provinsi (tingkat nasional). Sedangkan yang berada dalam kewenangan provinsi adalah koperasi yang punya cabang atau anggota di lebih dari kabupaten/kota di satu provinsi (tingkat provinsi).

Adapun koperasi yang pembinaan dan pengawasannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota memiliki cabang atau anggota di satu kabupaten/kota (tingkat daerah). Namun demikian, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi bisa juga melakukan pembinaan kepada koperasi tingkat daerah bila ada permintaan untuk itu.

Pemerintah provinsi juga dapat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada koperasi tingkat nasional jika diminta pemerintah pusat. Namun secara reguler, pemerintah provinsi fokus pada pembinaan dan pengawasan yang berada di bawah kewenangannya.

Dinas Koperasi dan UKM Sumut sendiri hingga kini berwenang membina dan mengawasi sekitar 1.300, atau 10% dari 13.000 unit koperasi yang ada di wilayahnya. Dan dari jumlah itu, hanya 9%-11% di antaranya yang dianggap sudah mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Mereka yang sudah mampu berkontribusi itu ada yang memiliki aset bernilai hampir Rp1 triliun. Ada juga koperasi yang beraset mendekati Rp700 miliar dan Rp600 miliar.

Menurut Naslindo, koperasi-koperasi itu mampu berkembang karena memiliki komitmen yang kuat dari para anggota dan pengurus. Terutama karena faktor penunaian semua kewajiban anggota serta profesionalitas dan kompetensi pengurus.

Namun sebagian besar koperasi tingkat provinsi di Sumut masih terseok dan terus berkutat di persoalan internal. Bahkan banyak dari mereka tidak lagi memiliki pengurus yang aktif dan bahkan tidak berkantor.

Untuk itu, Naslindo memastikan pihaknya masih akan terus memfasilitasi pelatihan koperasi dan UKM pada tahun ini, baik pelatihan-pelatihan yang diadakan dinas sendiri maupun oleh koperasi atau para pelaku UKM.

Kegiatan itu untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) para pelakunya agar lebih kompeten dalam menjalankan usaha. Terlebih, rendahnya kapasitas SDM diyakini menjadi salah satu kendala utama yang masih dihadapi koperasi dan UKM di Sumut.

Seperti Pelatihan Perkoperasian yang diadakan Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (Koperasi Pers Indonesia) pada Rabu (5/2). Dalam kegiatan yang digelar di aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Sumut di Kompleks PRSU, Kota Medan, itu Naslindo tampil langsung menyampaikan materi kepada puluhan anggota dan pengurus koperasi serta para jurnalis yang hadir.(N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya