Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KARENA melakukan pemerasan terhadap dua pelajar, dua anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno, 46, dan Aipda Roy Legowo,38, diperiksa Propam dan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari ke depan menjelang sidang etik kepolisian.
Dua anggota kepolisian di Semarang yakni Aiptu Kusno, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo, yang bertugas di Samapta Polsek Tembalang, Polrestabes Semarang tidak dapat berkutik saat diamankan puluhan warga Semarang.di Telaga Mas, Semarang Utara, Kota Semarang setelah melakukan pemerasan terhadap dua pelajar.
Meskipun tidak sampai dihakimi massa, kedua anggota kepolisian tersebut kini harus menghadapi pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari ke depan untuk seret sidangkan etik kepolisian.
"Mereka akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian dan akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes M Syahduddi Sabtu (1/2).
Kepolisian akan berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, lanjut Syahduddi, dengan tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, termasuk dalam kasus ini proses hukum terhadap ketiga pelaku, termasuk dua anggota polisi tersebut.
Peristiwa yangmenjadi sorotan publik di Kota Semarang iyu, menurut Syahduddin, berawal ketika dua pelajar di Kota Semarang yakni MRW,18, dan MMX,17, sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Kota Semarang Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian dua pelajar tersebut didatangi dua anggota kepolisian Aiptu Kusno,46, dan Aipda Roy Legowo,38, bersama seorang warga sipil bernama Suyatno,44, warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang kemudian menggertak korban, mencabut kunci mobil dan meminta KTP kedua pelajar tersebut serta dipaksa masuk ke mobil pelaku.
Ketiga pelaku kemudian meminta korban membayar Rp2,5 juta hingga menggiring korban ke ATM BCA di Telaga Mas, Semarang Utara untuk mengambil uang tersebut. Setelah menyerahkan uang, korban meminta kembali KTP dan kunci mobilnya, namun pacar korban berteriak histeris, menarik perhatian warga sekitar.
Mendengar teriakan korban itu, warga yang curiga langsung berdatangan dan mengerumuni ketiga pelaku serta mengintrogasi, bahkan karena terdesak pelaku sempat mengembalikan Rp1 juta dari uang hasil pemerasan tersebut.
"Warga juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara, hingga ketiganya kemudian digiring serta diserahkan Propam," ujar Syahduddi. (Z-1)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Prestasi langka ini menegaskan keunggulan pelajar Indonesia di panggung robotika global.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menghadiri kegiatan Parlemen Pelajar PW IPM Banten 2025 di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Ia menekankan bahwa akar persoalan bukan pada keberadaan platform, melainkan kurang optimalnya mekanisme penyaringan konten berbahaya oleh perusahaan teknologi besar.
PELAKU teror di era masyarakat digital jangan dibayangkan orang-orang dengan keterikatan pada ideologi dan agama yang kebablasan.
SEBANYAK 152 pelajar dari 38 provinsi resmi menyelesaikan pelatihan perdana Gladian Sentra Paskibra untuk Indonesia (Garuda) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved