Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jatim Nyatakan Penyakit Mulut dan Kuku sebagai Status Darurat Bencana Non-Alam

Faishol Taselan
30/1/2025 18:05
Jatim Nyatakan Penyakit Mulut dan Kuku sebagai Status Darurat Bencana Non-Alam
ilustrasi(Dok.MI)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur atau Jatim menyatakan status  darurat bencana non-alam akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur. Status darurat berlaku sejak 23 Januari 2025. Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim itu tercatat dengan Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur.

“Benar, Jatim darurat PMK, mulai 23 Januari 2025,” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur  Indyah Aryani di Surabaya, Kamis (30/1).

Setelah surat tersebut keluar, katanya, Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan provinsi Jatim sedang menyiapkan surat edaran (SE) ke Kabupaten dan Kota.

SE tersebut untuk merinci tindakan termasuk pendanaan penanganan untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. “Tidak mungkin Pemprov berdiri sendiri tapi harus melibatkan Pemkab dan Kota,” ujarnya.
Melalui surat tersebut, maka penanganan terhadap wabah PMK akan digencarkan, yakni pemberian obat maupun vaksinasi bagi hewan ternak semua melibatkan Pemkab dan Pemkot.

Pihaknya mengeluarkan Status tersebut, setelah melihat perkembangan PMK yang terus meningkat di Jawa Timur. Indah tidak menyebut secara pasti jumlahnya karena masih dalam pendataan.
Sebelum SE itu diterbitkan, Disnak jatim sudah melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak di Jatim terutama yang berasal dari luar provinsi luar akan diperketat. Hal ini untuk mengurangi penularan di tata niaga hewan ternak.

“Untuk ternak yang sakit tidak kita lalu lintaskan. Yang dilalu lintaskan adalah ternak yang sudah vaksin 1 dan 2 biar mengurangi penularan,” katanya.

Sementara untuk kasus PMK di Jatim, per 29 Januari 2025  berdasarkan Data Dinas Peternakan Provinsi Jatim tercatat ada 18.581 ekor ternak terjangkit PMK.
Kemudian ternak mati sebanyak 980 hewan, dan yang sembuh dari PMK mencapai 6.142 hewan ternak. Sedangkan wilayah dengan sebaran kasus PMK terbanyak adalah Jombang dengan 27 kasus, Pamekasan 13 kasus, dan Jember 12 kasus.

“Untuk 2025 anggaran sudah didok kita lakukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk bersama-sama penganggaran untuk pengendalian di Jatim. Memang secara epidemiolog harus melakukan vaksinasi secara terus menerus sampai dengan kita bebas tidak ada kasus sampai vaksinasi,” ujarnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya