Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang baru dibentuk pemerintahan Prabowo-Gibran dituntut untuk lebih transparan dan partisipatif dalam penertiban kawasan hutan.
Hal ini ditegaskan Achmad Surambo, Direktur Sawit Watch, Selasa (28/1) menyikapi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Melalui kebijakan tersebut pemerintah kembali membentuk Satuan Tugas untuk penertiban dengan cara penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset atas usaha pertambangan, perkebunan dan kegiatan lain dalam kawasan hutan.
“Aktivitas ilegal di kawasan hutan bukanlah hal baru, terutama perkebunan sawit. Salah satunya dengan pemutihan sawit di kawasan hutan melalui PP 24 Tahun 2021. Atas upaya yang dilakukan sejauh ini ternyata tak kunjung selesai. Aspek transparansi masih menjadi hal yang sulit dipenuhi pemerintah. Informasi terkait dengan detail progres pemutihan sawit, siapa saja subjek hukum yang sudah selesai dan belum menyelesaikan memenuhi kewajiban denda administratif, berapa besaran nominal denda yang sudah diterima pemerintah hingga saat ini tidak dibuka ke publik,” kata Surambo.
“Informasi resmi hanya kami dapatkan dari putusan MA atas gugatan kami terhadap kebijakan ini. Dari total 3.690 subjek hukum pemutihan sawit yang tertuang pada 15 (lima belas) Surat Keputusan Menteri LHK hanya terdapat 17 subjek hukum yang diberikan pelepasan kawasan hutan dan hanya 35 subjek hukum yang dikenakan sanksi administratif (Denda, Provisi Sumber Daya Hutan/PSDH dan Dana Reboisasi/DR).
Adapun rincian perkembangan sanksi administratif periode 1 Januari 2023-28 Oktober 2023 berupa, Denda Administratif berdasarkan PP 24/2021 yang telah terbayar berjumlah sebesar Rp239 miliar, PSDH dari Keterlanjuran Tebang sebesar Rp61 miliar, dan DR dari Keterlanjuran Tebang sebesar Rp13 juta.
"Dalam kaitannya dengan proses penggeledahan kantor KLHK oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit, perlu dibuka siapa saja dugaan pelaku korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kondisi ini selain mengesankan proses yang tertutup juga mencerminkan hanya berjalan ditempat. Sehingga muncul pertanyaan, seberapa efektifitas kebijakan ini?” terang Surambo.
Pihaknya berharap penegakan hukum dapat berjalan sesuai mekanisme seharusnya. “Ke depan kami melihat perlu adanya keseriusan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dalam kinerja, lebih transparan dan membuka peluang keterlibatan masyarakat sipil,” tambah Surambo
Senada, Ahmad Zazali, Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik (PURAKA) mengatakan bahwa, penggeledahan oleh Kejaksaan Agung terhadap KLHK tahun lalu, diharapkan dapat dilanjutkan kepada pucuk pimpinan yang bertanggung jawab ketika itu. "Satgas Penertiban Kawasan Hutan diharapkan dapat berperan dalam menertibkan kalangan internal kementerian/lembaga terkait yang diduga kuat ada “cawe-cawe” dengan pelaku usaha dalam kawasan hutan untuk menurunkan nilai denda yang harus dibayar ke negara," ujarmya.
Sebagaimana diketahui potensi PNBP dari 3,3 juta hektare usaha dalam kawasan hutan jika pembayaran denda dilakukan bisa mencapai Rp300 triliun. (DY)
MENTERI Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan keberadaan kayu gelondongan saat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar tengah diselidiki. Pemerintah menurunkan satgas
P2G menyayangkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang ada di setiap daerah termasuk di sekolah-sekolah tidak berjalan menyusul bullying di SMPN 19 Tangsel.
Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan label pada kemasan beras, mulai dari identitas produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, hingga tanggal kedaluwarsa
Meski status kebencanaan sudah dicabut, namun BPBD Kalsel dan kabupaten/kota tetap siaga untuk menangani kejadian bencana
Data yang tidak akurat dapat menyesatkan kebijakan publik, mulai dari perencanaan target produksi CPO hingga perhitungan aset negara dan PNBP.
Satgas penanganan bahaya radiasi radinuklida cesium-137 (Cs-137) dibentuk untuk kasus pencemaran radioaktif Cs-137 yang terdeteksi di kawasan Cikande
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, (23/11).
Pustaka Alam memperingatkan bahwa penguasaan kembali kebun rakyat ini berpotensi meningkatkan konflik horizontal yang tajam di berbagai daerah.
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved