Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Harga Kebutuhan Pokok Stabil Kecuali Cabai Naik Hingga 72%

 Lina Herlina
19/1/2025 16:13
Harga Kebutuhan Pokok Stabil Kecuali Cabai Naik Hingga 72%
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Mendag Budi Santoso saat mengunjungi Pasar Pa'baeng-baeng Makassar, Jumat (17/1/2025).(MI/Lina Herlina)

HINGGA pertengahan Januari 2025, dibandingkan Desember 2024, secara nasional,  harga barang kebutuhan pokok cenderung stabil, kecuali harga komoditas cabai tercatat meningkat antara 49 hingga 72%.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, pada Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (17/1), yang juga menyampaikan bahan sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian program swasembada pangan.

Harga kebutuhan pokok yang cenderung stabil, hanya mengalami kenaikan antara Rp100-Rp700 seperti beras beras, gula, daging ayam, minyak goreng, daging sapi, tepung terigu, bawang merah dan bawang putih.

"Berdasarkan pantauan harga oleh dinas yang membidangi perdagangan di 150 kabupaten/kota, seperti harga beras medium pada Desember 2024 Rp14.500 per kilogram (Kg), lalu naik jadi Rp14.600 per kg pada awal Januari 2025 dan pertengahan Januari harga tetap, dari kebijakan HET (Harga eceran tertinggi) untuk wilayah Maluku dan Papua Rp13.500 per kg," ungkap Budi Santoso.

Sementara untuk beras medium bulog, tidak mengalami kenaikan harga sejak 16 Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025, tetap pada harga Rp12.600 per kg. Harga tersebut lebih tinggi sedikit dibanding HET yang Rp12.500 per kg.

Harga gula pasir juga lebih tinggi dari harga acuan pemerintah. Jika harga acuan pemerintah Rp17.500, maka harga di pasar-pasar tradisional Rp18.300 per kg, dari sebelumnya pada Desember 2024 yang Rp18.200 per kg.

Minyak goreng pemerintah, MinyaKita juga dijual di atas HET yang Rp15.700 per liter, yaitu menjadi Rp17.400 per liter.

"Seperti yang disebutkan yang mengalami kenaikan sangat tinggi memang komoditas cabai, baik itu cabai merah keriting, cabai merah besar, dan cabai rawit merah," sebut Budi Santoso.

Ada pun harga cabai merah keriting dari Rp36.800 naik jadi RpRp54.300 per kg. Lalu cabai merah besar naik dari Rp39.600 jadi Rp55.500 per kg, dan cabai rawit merah dari Rp44.700 jadi Rp77.100 per kg.

"Tentu pemerintah akan terus menjaga agar harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil, dengan menjaga rantai pasok, termasuk dengan memaksimalkan gudang SGR (penyimpanan bahan pangan pertanian) yang idle di 25 provinsi," lanjut Budi Santoso. (LN/Lina Herlina)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya