Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POTENSI Tropical Disturbance di selatan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, diungkap pihak Badan Meteorologi, Geofisika, dan Klimatologi (BMKG). Berdasarkan pantauan BMKG, Tropical Disturbance berada di bagian Selatan Pulau Sumba dan di sebelah Barat Laut Australia.
"Waspadai potensi Tropical Disturbance yang dapat menyebabkan hujan sedang hingga lebat disertai petir serta angin kencang berdurasi singkat di wilayah NTT," kata Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang Nanik Tresnawati di Kupang, Minggu (12/1).
Tropical Disturbance, ujar Nanik, menyebabkan terjadinya belokan angin, percepatan kecepatan angin (konvergensi), dan pertemuan angin (konfluensi) sehingga meningkatkan pertumbuhan awan dan peningkatan curah hujan di beberapa wilayah NTT. Menurut analisisnya, potensi Tropical Disturbance menjadi siklon tropis dalam 24 sampai 72 jam ke depan adalah rendah. Namun, Nanik tetap mengingatkan masyarakat di wilayah NTT untuk selalu waspada karena sudah memasuki musim hujan demi mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi.
Untuk itu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca harian di wilayah NTT mulai Minggu (12/1) hingga Selasa (14/2). Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa beberapa wilayah di NTT memiliki kelembaban udara yang cukup basah di lapisan atas (700mb dan 500mb). Selain itu, hangatnya suhu muka laut menandakan adanya potensi penambahan masa uap air yang dapat meningkatkan aktivitas pertumbuhan awan hujan di wilayah kepulauan NTT.
Nanik mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan terus memantau laporan terkini dari BMKG.(M-2)
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved