Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Jawa Tengah, meringkus seorang mantan kepala desa (Kades) yang diduga korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) senilai hampir Rp400 juta. Uang korupsi digunakan tersangka untuk memperkaya diri sendiri dan berfoya foya di tempat hiburan.
Setelah sempat buron, Jumarso, 41, mantan Kades Kedung Bokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes periode 2019 – 2024, akhirnya diringkus tim tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Brebes, di tempat pelariannya di daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tersangka Jumarso, terbukti melakukan tindak pidana korupsi ADD senilai hampir Rp400 juta pada tahun anggaran 2022.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, menuturkan, kasus ini terbongkar atas audit Inspektorat dan laporan masyarakat.
“Ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dana desa antara lain, pajak desa, realisasi kegiatan desa, anggaran pembangunan jalan desa dan pemeliharaan sarana kantor desa,” ujar Resando dalam jumpa pers di Mapolres Brebes, Kamis (9/1/2025).
Resandro, mengungkapkan, tersangka menggunakan uang korupsi tersebut, untuk keperluan pribadi seperti membayar cicilan kredit mobil dan berfoya foya di tempat hiburan.
“Tersangka juga mengaku kerap berfoya-foya ke tempat hiburan atau karaoke,” jelas Resandro.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (S-1)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved