Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dengan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.
"Ini merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia”, ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (8/1).
Benyamin menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM bagi seluruh masyarakat Kota Tangsel.
"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras semua pihak di Tangsel dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan," ujarnya.
Kota Tangerang Selatan telah meraih penghargaan ini sejak 2016 lalu. Hal itu menandakan komitmen tegas yang dipertahankan oleh pemerintah daerah setempat.
Penghargaan Kota Peduli HAM diberikan kepada daerah yang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM.
Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kependudukan, hak atas keberagaman dan pluralisme.
Tidak hanya itu, indikator lainnya yang dinilai adalah terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Tangsel dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria tersebut, termasuk melalui program-program inovatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan inklusif dan layanan kesehatan yang merata.
“Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Ini penting agar Tangsel tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga menjadi kota yang manusiawi,” tambah Benyamin. (Cah/I-2)
Memasuki tahun baru 2026, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut krisis sampah sebagai momentum transisi menuju pengolahan sampah modern berbasis teknologi melalui proyek PSEL.
Indeks Pembangunan Manusia Tangsel kini mencapai angka 84,81, naik dari tahun sebelumnya dengan angka 84,16 (2024) dan tetap menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie instruksikan pembenahan menyeluruh sistem perlindungan peserta didik setelah kasus perundungan di SMPN 19.
Benyamin menuturkan, Kota TangselĀ sebagai salah satu dari 10 daerah yang berpotensi menjadi lokasi Pembangunan PSEL berdasarkan hasil kajian KLH.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Tangsel, hingga 2025 di semester pertama, jumlah warga yang telah memanfaatkan layanan ngider sehat mencapai 1 juta lebih.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
DPR tegaskan Pasal Kumpul Kebo KUHP baru bersifat delik aduan absolut & tak langgar HAM. Rudianto Lallo jamin tak ada razia sembarangan, privasi terjaga.
Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB 2026 dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau World Human Rights Day.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved