Jateng Pastikan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Terus Ditingkatkan

Haryanto Mega
09/1/2025 16:49
Jateng Pastikan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Terus Ditingkatkan
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak untuk mencegah penyebaran wabah PMK.(Dok. Antara)

PENANGANAN terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Jawa Tengah terus ditingkatkan. Diantaranya dengan melakukan vaksin PMK dan memperketat pengawasan di pasar-pasar hewan ternak.

"Kami dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah membuat surat edaran bagaimana menanggulangi, mengantisipasi, dan menangani PMK ini," kata Gubernur Jateng,Nana Sudjana di sela kegiatannya di Kabupaten Magelang pada Kamis, 9/1.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah per 9 Januari 2025, hewan ternak yang diduga terserang wabah PMK Jawa Tengah sebanyak 2.666 ekor atau 0,0484% dari total populasi sebanyak 5,5 juta ekor lebih.

Dibeberkan Nana, upaya lain yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan provinsi lain, kaitannya dengan jual beli ternak lintas daerah.

"Itu kita cek dulu, bagaimana kondisinya. Selain itu kita memisahkan hewan-hewan yang sudah sakit dan yang masih sehat," ujarnya.

Nana menjelaskan, terhadap hewan ternak yang sehat, dilakukan vaksinasi oleh dinas terkait, dibantu para relawan. Untuk ternak yang sakit, diberikan pengobatan. Apabila kondisinya sudah buruk, maka disembelih dan dikubur.

"Penanganan ini terus berlanjut dan kita tingkatkan, kami juga menyiapkan lebih banyak lagi relawan dalam penanganan PMK tersebut," kata Nana.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik, namun tetap waspada. Salah satunya dengan  menghindari mengkonsumsi bagian-bagian tubuh hewan ternak yang terinfeksi PMK.  

Untuk mengatasi PMK, Pemprov Jateng juga sudah memiliki Satgas Penanganan PMK sejak tahun 2022, melalui SK Gubernur No.443/38. Anggotanya melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, kodam, pemerintah pusat (Balai Karantina Pertanian, Perhutani, Balai Besar Veteriner Wates), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jateng, Asosiasi Obat Hewan Indonesia Jateng, Akademisi (Fakultas Pertanian dan Peternakan UNDIP, Fakultas Pertanian UNS, Fakultas Peternakan Unsoed), dan organisasi perkumpulan insinyur sarjana peternakan Indonesia. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya