Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar ke rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mencapai Rp50 miliar. Klaim tunggakan pending ke rumah sakit tersebut, terjadi sejak Juli 2024.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani mengatakan, pihaknya menerima sejumlah perwakilan yang tergabung dalam Assosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan juga memfasilitasi untuk dilakukan audensi antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kota Tasikmalaya. Perwakilan dari rumah sakit swasta tersebut, menyampaikan masalah BPJS memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar.
"Permasalahan yang menjadi benang kusut adanya regulasi dan administrasi terutama kurang sosialisasi, kami juga menyarankan agar kedua belah pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit supaya membuat suatu komunikasi. Namun, untuk komunikasi ini bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali atau 1 bulan sekali secara rutin," katanya, Senin (6/1).
Ia mengatakan, komunikasi kedua belah pihak supaya lebih ditingkatkan karena dari BPJS Kesehatan sebenarnya mereka sudah sanggup untuk melakukan pembayaran klaim pending dan uang pembayarannya sudah ada. Akan tetapi, dari BPJS meminta untuk terlebih dahulu melakukan audit dan personil yang bertanggung jawab harus melakukan pemeriksaan, persetujuan dan lebih menyosialisasikan pada mereka yang harus diverifikasi.
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan klaim pending yang belum dibayar antara lain RS TMC sebesar Rp11 miliar, RS Jasa Kartini sebesar Rp6 miliar, dan RS swasta lainnya berada di angka Rp1 hingga Rp2 miliar. Namun, kalau dihitung dengan lebih dari 20 RS swasta yang ada di Kota Tasikmalaya klaim pending BPJS sejak Juli 2024 hingga Desember 2024 angkanya melebihi Rp50 miliar," ujarnya.
Menurut Evi, pihak BPJS mengatakan alasan pending klaim untuk rumah sakit swasta akibat administrasi belum lengkap dan untuk uang sebenarnya sudah ada, tapi hanya masing-masing rumah sakit punya tanggung jawab pemenuhan administrasi dan regulasi yang masih kurang. Namun, Komisi IV memiliki fungsi pengawasan dan menyarankan agar BPJS lebih komunikatif dengan rumah sakit swasta.
"Kami menyarankan agar RS swasta harus melakukan komunikasi secara rutin supaya permasahan yang terjadi bisa diselesaikan dan bagi Komisi IV DPRD memang selama ini memiliki fungsi pengawasan. Kami juga berharap agar masalah tersebut tuntas dan pending klaim bisa terbayarkan," paparnya. (N-2)
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved