Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tunggakan BPJS Kesehatan ke RS Swasta di Tasikmalaya Mencapai Rp50 Miliar

Kristiadi
07/1/2025 16:12
Tunggakan BPJS Kesehatan ke RS Swasta di Tasikmalaya Mencapai Rp50 Miliar
RSUD Dokter Soekardjo, Tasikmalaya, Jawa Barat.(MI/Kristiadi)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar ke rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mencapai Rp50 miliar. Klaim tunggakan pending ke rumah sakit tersebut, terjadi sejak Juli 2024.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani mengatakan, pihaknya menerima sejumlah perwakilan yang tergabung dalam Assosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan juga memfasilitasi untuk dilakukan audensi antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kota Tasikmalaya. Perwakilan dari rumah sakit swasta tersebut, menyampaikan masalah BPJS memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar.

"Permasalahan yang menjadi benang kusut adanya regulasi dan administrasi terutama kurang sosialisasi, kami juga menyarankan agar kedua belah pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit supaya membuat suatu komunikasi. Namun, untuk komunikasi ini bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali atau 1 bulan sekali secara rutin," katanya, Senin (6/1).

Ia mengatakan, komunikasi kedua belah pihak supaya lebih ditingkatkan karena dari BPJS Kesehatan sebenarnya mereka sudah sanggup untuk melakukan pembayaran klaim pending dan uang pembayarannya sudah ada. Akan tetapi, dari BPJS meminta untuk terlebih dahulu melakukan audit dan personil yang bertanggung jawab harus melakukan pemeriksaan, persetujuan dan lebih menyosialisasikan pada mereka yang harus diverifikasi.

"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan klaim pending yang belum dibayar antara lain RS TMC sebesar Rp11 miliar, RS Jasa Kartini sebesar Rp6 miliar, dan RS swasta lainnya berada di angka Rp1 hingga Rp2 miliar. Namun, kalau dihitung dengan lebih dari 20 RS swasta yang ada di Kota Tasikmalaya klaim pending BPJS sejak Juli 2024 hingga Desember 2024 angkanya melebihi Rp50 miliar," ujarnya.

Menurut Evi, pihak BPJS mengatakan alasan pending klaim untuk rumah sakit swasta akibat administrasi belum lengkap dan untuk uang sebenarnya sudah ada, tapi hanya masing-masing rumah sakit punya tanggung jawab pemenuhan administrasi dan regulasi yang masih kurang. Namun, Komisi IV memiliki fungsi pengawasan dan menyarankan agar BPJS lebih komunikatif dengan rumah sakit swasta.

"Kami menyarankan agar RS swasta harus melakukan komunikasi secara rutin supaya permasahan yang terjadi bisa diselesaikan dan bagi Komisi IV DPRD memang selama ini memiliki fungsi pengawasan. Kami juga berharap agar masalah tersebut tuntas dan pending klaim bisa terbayarkan," paparnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya