Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar ke rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mencapai Rp50 miliar. Klaim tunggakan pending ke rumah sakit tersebut, terjadi sejak Juli 2024.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani mengatakan, pihaknya menerima sejumlah perwakilan yang tergabung dalam Assosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan juga memfasilitasi untuk dilakukan audensi antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kota Tasikmalaya. Perwakilan dari rumah sakit swasta tersebut, menyampaikan masalah BPJS memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar.
"Permasalahan yang menjadi benang kusut adanya regulasi dan administrasi terutama kurang sosialisasi, kami juga menyarankan agar kedua belah pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit supaya membuat suatu komunikasi. Namun, untuk komunikasi ini bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali atau 1 bulan sekali secara rutin," katanya, Senin (6/1).
Ia mengatakan, komunikasi kedua belah pihak supaya lebih ditingkatkan karena dari BPJS Kesehatan sebenarnya mereka sudah sanggup untuk melakukan pembayaran klaim pending dan uang pembayarannya sudah ada. Akan tetapi, dari BPJS meminta untuk terlebih dahulu melakukan audit dan personil yang bertanggung jawab harus melakukan pemeriksaan, persetujuan dan lebih menyosialisasikan pada mereka yang harus diverifikasi.
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan klaim pending yang belum dibayar antara lain RS TMC sebesar Rp11 miliar, RS Jasa Kartini sebesar Rp6 miliar, dan RS swasta lainnya berada di angka Rp1 hingga Rp2 miliar. Namun, kalau dihitung dengan lebih dari 20 RS swasta yang ada di Kota Tasikmalaya klaim pending BPJS sejak Juli 2024 hingga Desember 2024 angkanya melebihi Rp50 miliar," ujarnya.
Menurut Evi, pihak BPJS mengatakan alasan pending klaim untuk rumah sakit swasta akibat administrasi belum lengkap dan untuk uang sebenarnya sudah ada, tapi hanya masing-masing rumah sakit punya tanggung jawab pemenuhan administrasi dan regulasi yang masih kurang. Namun, Komisi IV memiliki fungsi pengawasan dan menyarankan agar BPJS lebih komunikatif dengan rumah sakit swasta.
"Kami menyarankan agar RS swasta harus melakukan komunikasi secara rutin supaya permasahan yang terjadi bisa diselesaikan dan bagi Komisi IV DPRD memang selama ini memiliki fungsi pengawasan. Kami juga berharap agar masalah tersebut tuntas dan pending klaim bisa terbayarkan," paparnya. (N-2)
TIM SAR gabungan resmi tutup proses pencarian terhadap 2 petani tertimbun longsor di kebun Ciniwung, Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Ribuan warga dan santri semarak sambut perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah pada tahun 2025 mereka melakukan jalan kaki dan sebelumnya semua dipersiapkan dari mulai bambu,
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memaknai tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved