Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 2.839 ribu siswa di tujuh sekolah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, mulai mendapatkan jatah program makanan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah, Senin (6/1).
Salah satu sekolah yang melaksanakan MBG itu adalah SDN Larangan Kecamatan Candi. Di sekolah ini ada 478 siswa yang mendapat jatah MBG.
Pelaksana Tugas Kepala SDN Larangan Pudji Rahayu mengatakan, makanan bergizi gratis dihidangkan pada saat jam istirahat sekitar pukul 10.00 WIB. Makan siang untuk siswa itu diangkut dengan mobil box putih dari dapur umum yang berlokasi di bekas Asrama Kompi Senapan B Yonif 516 Larangan.
"Nanti dimakan di ruang kelas dengan didampingi wali kelas masing-masing," kata Pudji.
Menurut Pudji, dari informasi yang diterima, program MBG ini akan berlangsung setiap hari. Maka pihaknya juga telah menyampaikan kepada wali murid agar tidak membawa bekal makan siang, karena sudah disiapkan dari pemerintah.
"Tentu kami sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis ini. Karena setiap program pemerintah pasti berdampak positif," kata Pudji.
Salah satu siswa kelas 6, Khirson Syahrul Maghfiroh, mengaku senang dengan program MBG ini. Menurutnya menu yang disediakan lengkap dan ada susunya. Dalam menu itu ada nasi, daging ayam, sayur, buah semangka, dan susu.
"Saya biasanya membeli makan di kantin Rp5 ribu, sekarang tidak perlu beli lagi," kata Khirson.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo, Faridah Farah Zakiyah, menambahkan terkait takaran gizi dalam MBG itu. Menurutnya untuk takaran gizi yang dibutuhkan setiap hari untuk kategori anak kecil (PAUD-Kelas 3 SD) 500-550 kalori, untuk dewasa (kelas 3 SD-SMA dan ibu hamil) 660-700 kalori.
"Untuk kebutuhan gizi dalam satu tepak makan kita bagi menjadi dua, untuk kategori anak kecil PAUD, balita, kelas 1 sampai kelas 3 SD 500-550 kalori, sedangkan untuk dewasa, kelas 3 sampai kelas 6 SD, SMP sampai SMA dan ibu hamil 660-700 kalori," kata Faridah.
Selain di SDN Larangan, ada enam sekolah lain yang mendapat program MBG. Yaitu SMPN 1 Candi, TK Kartika, TK Madinah, MAS Al Muawanah, SMA Muhammadiyah dan SMKN Dian. (HS/J-3)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dalam APBN.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
Layanan pengaduan ke akun media sosialnya baik Instagram maupin Tiktok akan ditampung dan ditindaklanjuti.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
Pernyataan Dadan itu menjawab adanya narasi yang menyebut anggaran besar MBG berasal dari pos pendidikan, pos kesehatan dan pos bantuan pemerintag di lembaga kementrian lain.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
Hensa menilai konsolidasi ini dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan tentang anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikaitkan dengan pemotongan anggaran pendidikan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dalam APBN.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 47 SPPG hingga hari ke-9 Ramadan 2026. Temuan: roti berjamur hingga telur busuk di menu Makan Bergizi Gratis.
Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait besaran alokasi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan informasi pembukaan PPPK Tahap 3 adalah hoaks. Simak klarifikasi resmi dan cara cek pendaftaran asli di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved