Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Klaten Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi hingga 41 Ribu Ton

Djoko Sardjono
19/12/2024 19:11
Klaten Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi hingga 41 Ribu Ton
Ketua ADPI Klaten, Singgih Santosa, menunjukkan pupuk bersubsidi yang disimpan di gudang pupuk miliknya.(MI/Djoko Sarjono)

KABUPATEN Klaten, Jawa Tengah, pada tahun ini mendapatkan alokasi subsidi hingga 42 ribu ton. Rinciannya adalah 23.536 ton, NPK 16.313 ton, dan pupuk organik 1.460 ton.

Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, selama ini lancar dan aman. Pasokan pupuk juga tidak ada masalah, termasuk HET (harga eceran tertinggi) di kios pupuk lengkap (KPL).

“Untuk penyaluran pupuk bersubsidi di Klaten lancar dan aman, tidak ada kendala,” kata Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Kabupaten Klaten, Singgih Santosa, Kamis (19/12).

Saat ditemui Media Indonesia di kantornya, Singgih juga mengungkapkan bahwa harga pupuk bersubsidi di KPL sesuai ketentuan harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada masalah penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Klaten. Pun, penyerapan pupuk juga bagus dan sesuai kebutuhan petani. Penyerapan pupuk tahun ini sekitar 85%,” imbuhnya.

Untuk kelancaran penyaluran pupuk, ADPI Klaten rutin mengadakan pertemuan dengan pengecer atau KPL di Klaten. Dalam forum ini, KPL diingatkan agar menjual pupuk bersubsidi sesuai HET.

“Selaku Ketua ADPI Kabupaten Klaten, saya rutin mengadakan pertemuan dengan KPL. Pertemuan ini penting dalam rangka pengamanan penyaluran dan HET pupuk bersubsidi di KPL,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan ADPI Klaten, KPL atau pengecer selama ini menjual pupuk bersubsidi jenis urea, NPK, dan pupuk organik sesuai atau tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Singgih, model atau pola penyaluran pupuk bersubsidi di Klaten kini sudah baik, efektif dan efisien, serta tidak ada masalah. Sehingga, petani tidak sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.

Perlu diketahui, bahwa tugas distributor pupuk bersubsidi adalah sebagai pelaksana dari pemerintah untuk endistribusikan atau menyalurkan pupuk sampai ke KPL atau pengecer pupuk tersebut.

“Terkait hal itu semua sudah ada payung hukumnya. Jadi, distributor tidak bisa menaikkan harga pupuk yang didistribusikan atau disalurkan ke KPL secara bisnis,” ungkap Ketua ADPI Klaten.

Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten menyebutkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi telah ditetapkan pemerintah, yakni untuk urea Rp2.250 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.

“Penyaluran pupuk bersubsidi melalui KPL lancar dan aman,” kata Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Erny Kusumawati. (JS/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya