Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejari Lembata Sabet Juara III Terbaik Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi TA 2024

Alexander P. Taum
13/12/2024 12:52
Kejari Lembata Sabet Juara III Terbaik Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi TA 2024
Kejari Lembata Sabet Juara III Terbaik Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi TA 2024.(MI/Alexander P. Taum)


KEJAKSAAN Negeri Lembata, meraih dua penghargaan terbaik sekaligus. Penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan.

Kejari Lembata berhasil meraih penghargaan Peringkat III dalam kategori Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Terbaik di Wilayah Kejati Nusa Tenggara Timur dan penghargaan Peringkat III dalam kategori Satuan kerja dengan laporan pertanggung jawaban keuangan Terbaik T.A 2024 bidang Pengawasan.

Penghargaan ini diterima dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan di Kejati Nusa Tenggara Timur, yang menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Lembata dalam menegakkan hukum dan melaksanakan tugasnya secara profesional.

Kajari Lembata, Yupiter Selan,melalui Kasiintel, Rizal Hidayat, Jumat (13/12) menjelaskan, penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata mencatatkan pencapaian luar biasa di 2024 dalam penanganan tindak pidana Khusus di wilayah hukum Kejari Lembata.

Tercatat sepanjang 2024 Kejari Lembata telah menyelesaikan setidaknya penanganan perkara di tingkat penyelidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, penanganan perkara di tingkat penyidikan 2 (dua) perkara, pra penuntutan dan penuntutan sebanyak 5 (lima) perkara, upaya hukum sebanyak 2 (dua) perkara, dan eksekusi sebanyak 7 (tujuh) terpidana.

Adapun beberapa perkara di antaranya yang saat ini sedang berjalan dalam proses persidangan yang sebentar lagi menunggu tuntutan jaksa dan putusan dari Hakim Tipikor, seperti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Biasa) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Perkara lainnya yang tidak kalah menarik perhatian publik, khususnya masyarakat Lembata karena  merugikan keuangan negara sebesar Rp2.591.974.000 yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Kasus tersebut menyeret Lely Yumia Lay sebagai terdakwa.

Adapun beberapa perkara lainnya yang sudah diselesaikan oleh Kejari Lembata hingga tahapan putusan dan eksekusi adalah tindak pidana korupsi di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata dengan menggunakan sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2021, tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Idalolong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata TA.2020 s/d TA.2021, Tindak pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon Tahun Anggaran 2019 dan tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata TA 2018, 2020 dan TA 2021. (N-2).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya