Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Kejaksaan Negeri Lembata, meraih dua penghargaan terbaik sekaligus. Penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan.
Tersangka diduga melanggar Pasal 435 UU Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved