Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kejati Kepri Ungkap Kasus Korupsi Proyek TVRI, Tahan 3 Tersangka

Hendri Kremer
11/12/2024 10:06
Kejati Kepri Ungkap Kasus Korupsi Proyek TVRI, Tahan 3 Tersangka
Tiga tersangka Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Proyek TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.(Dok. Humas Kejati Riau)

BERTEPATAN dengan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022. Tiga tersangka telah ditahan atas kasus korupsi proyek TVRI tersebut.

Kepala Kejati Kepulauan Riau, Teguh Subroto, mengatakan penahanan ketiga tersangka yang ditahan adalah HT selaku Direktur PT. Timba Ria Jaya, DO selaku PPK pada proyek tersebut, dan AT selaku pihak swasta yang terlibat dalam proyek.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan, dan pembayaran proyek. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp9.083.753.336,00.

"Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya Ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (10/12).

Selain kasus korupsi proyek TVRI, Kejati Kepri juga tengah menangani sejumlah kasus korupsi lainnya, seperti dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Penundaan Kapal di pelabuhan se-wilayah Batam dan dugaan korupsi dalam pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjung Balai Karimun.

"Kejati Kepri berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara," ujarnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya