Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARAT penegak hukum dituntut untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) guna menangkal praktek tindak pidana atau kejahatan narkoba dengan modus yang semakin canggih. Kalimantan Selatan menjadi daerah tujuan peredaran utama narkoba di Indonesia.
Hal ini dikemukakan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Anang Shopan, Selasa (26/11), di Banjarmasin. "Kinerja aparat kepolisian dalam penanganan atau upaya memberantas praktek kejahatan seperti narkoba perlu kita apresiasi. Namun penanganan harus mengikuti perkembangan jaman, tidak bisa lagu dengan cara konvensional karena saat ini para pelaku kejahatan narkoba menggunakan metode (modus) semakin canggih," tuturnya.
Karena itu menurut Anang, aparat penegak hukum perlu meningkatkan kemampuan SDM termasuk perlunya regulasi yang memberikan kewenangan lebih kepada aparat dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba. "Perlu adanya regulasi, UU narkoba juga perlu direvisi hingga pengusutan soal transaksi dan TPPU. Ada pepatah atau istilah hukum yang menyebut hukum itu selalu tertinggal dari kejahatan," ujarnya.
Kalimantan Selatan saat ini menjadi daerah tujuan peredaran narkotika utama di Indonesia. Kejahatan narkotika bahkan melibatkan jaringan nasional dan internasional. Modus kejahatan narkotika pun semakin canggih.
Teranyar Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalsel berhasil mengungkap jaringan narkoba asal Bandung, Jawa Barat yang menyelundupkan empat kilogram narkoba jenis sabu-sabu ke Kota Banjarmasin. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya mengatakan pihaknya menangkap tersangka berinisial MA asal Bandung saat membawa sabu dalam kardus di sebuah hotel di Banjarmasin.
Sebelumnya Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 79,3 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi hasil pengungkapan 24 kasus kejahatan narkotika sepanjang September-November 2024.
Polda Kalsel telah meringkus 36 orang tersangka. Sementara, total barang bukti yang diamankan adalah 79.397,58 gram sabu, 63.847 butir XTC, 5.362,59 gram serbuk XTC, dan 406,40 gram ganja. "Secara nasional Indonesia sudah dinyatakan darurat narkoba dan Kalsel merupakan salah satu yang peredarannya tertinggi, jadi kami terus bekerja keras untuk mengungkap kasus narkotika ini," kata Kapolda Kalsel Irjen Winarto dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pekan lalu. (N-2)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved