Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jaringan Judol Beromzet Miliaran Dikendalikan dari Apartemen di Batam

Hendri Kremer
24/11/2024 18:24
Jaringan Judol Beromzet Miliaran Dikendalikan dari Apartemen di Batam
Pelaku judol.(MI/ Hendri Kremer)

POLDA Kepulauan Riau mengungkap jaringan judi online (judol) berskala besar yang beroperasi dari dua kamar apartemen di Aston Pelita Batam. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (22/11), mengungkap bisnis ilegal dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan.

 

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, mengatakan dari hasil penyelidikan, per hari mereka mampu menghasilkan uang kurang lebih Rp350 juta dengan perputaran hingga mencapai miliaran rupiah per bulan.

 

Jaringan ini dikendalikan oleh Candra Wijaya (24), pemilik situs, bersama 10 orang lainnya termasuk seorang wanita berinisial DN. "Mereka beroperasi dari dua lokasi berbeda di apartemen tersebut: kamar lantai 2 nomor 12 dan kamar lantai 17 nomor 02," katanya, Sabtu (23/11).

 

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan, "Di dua kamar yang berbeda itu didapati ada kegiatan perjudian online terdiri dari 3 aplikasi berisi ratusan permainan yang telah dikelola oleh pelaku selama 7 bulan."

 

Sistem operasi jaringan ini terbilang rapi dengan sekitar 5.800 pemain aktif per hari dan minimal deposit Rp50 ribu per pemain. Server utama berlokasi di Kamboja dan menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, sabung ayam, dan domino.

 

Para tersangka menggunakan strategi khusus dalam merekrut karyawan, termasuk merekrut admin dari luar Batam dengan gaji berkisar Rp 5-8 juta per bulan. Mereka juga menahan KTP dan ijazah karyawan sebagai jaminan serta melarang karyawan keluar dari kamar apartemen.

 

Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Anton Lucian, kakak Candra Wijaya, telah lebih dulu ditangkap Polresta Barelang pada Selasa (12/11), di Komplek Asean Pelita, Lubuk Baja.

 

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa puluhan rekening bank dan ATM, perangkat komputer, uang tunai, dan handphone. Kapolda menegaskan bahwa dampak judi online sangat signifikan terhadap kemiskinan rakyat kecil.

 

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Kepri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik