Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) setempat mengawasi intensif distribusi dan ketersediaan Minyakita di toko modern dan pasar tradisional.
Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag, Ponco Marbagyo menjelaskan, tujuan pengawasan itu untuk memastikan tidak terjadi aksi penimbunan dan juga mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng paskakenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp14.000 menjadi Rp15.700.
"Setelah ada kenaikan HET minyak kita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter, kami melakukan pengawasan distribusi dan ketersediaan minyak kita di pasaran," kata dia, Rabu (6/11).
Menurutnya, Pemkab Temanggung bahkan telah menerjunkan tim terpadu yang bertugas untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik. Mereka juga melakukan pengecekan ketersediaan dan harga di pasaran. "Jadi kami selalu update terus harga minhak kita di pasaran," katanya.
Nantinya, jika terjadi gejolak harga, maka Dinkopdag segera melakukan operasi pasar (OP) dengan menggandeng Bulog. Terkait OP minyak kita itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog Magelang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog Magelang, dan mereka juga sudah menyediakan stok Minyakita. Bulog juga mendistribusikan Minyakita itu ke pasar," pungkasnya. (N-2)
SATGAS Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Kalsel.
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Pada kemasannya tertera 1 liter. Tapi setelah dicek isinya hanya 800 mililiter. Terjadi kekurangan takaran sekitar 200 mililiter
DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng MinyaKita di Cipondoh Tangerang.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved