Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, Sulawesi Tengah menangkap enam warga yang tengah asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten itu.
Plt Kepala BNNK Poso, Hilman Maku mengatakan, enam warga tersebut ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Rabu (2/10) malam.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas BNNK menerima informasi adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut,” terangnya dalam pernyataan resmi yang diterima Media Indonesia di Palu, Kamis (3/10).
Baca juga : Bea Cukai dan Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu dalam Barang Kiriman Pekerja Migran
Menurut Hilman, enam warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial DN, IT, AS, RF, MA dan AD.
Dari tangan mereka, ikut disita berbagai barang bukti termasuk sisa sabu-sabu yang digunakan.
“Dari enam pelaku yang kami amankan, DN, IT dan AS merupakan satu keluarga. Suami, istri, dan anak,” ungkapnya.
Saat melakukan penggerebekan, tim Brantas BNNK menemukan barang bukti dari tangan tersangka DN, IT dan AS berupa, 21 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, satu paket plastik klip bening kosong, dua buah kotak hitam masih terlakban, dan dua tas warna hitam merk cecila.
“Selanjutnya, tiga pelaku lainnya kami amankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga ikut berpesta, namun kami tidak menemukan barang bukti dari mereka,” tandas Hilman.
Ke enam pelaku saat ini sudah diamankan ke kantor BNNK Poso untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Z-9)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Uang hasil pemalakan sopir travel dipakai pelaku untuk pesta narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved