Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, Sulawesi Tengah menangkap enam warga yang tengah asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten itu.
Plt Kepala BNNK Poso, Hilman Maku mengatakan, enam warga tersebut ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Rabu (2/10) malam.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas BNNK menerima informasi adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut,” terangnya dalam pernyataan resmi yang diterima Media Indonesia di Palu, Kamis (3/10).
Baca juga : Bea Cukai dan Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu dalam Barang Kiriman Pekerja Migran
Menurut Hilman, enam warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial DN, IT, AS, RF, MA dan AD.
Dari tangan mereka, ikut disita berbagai barang bukti termasuk sisa sabu-sabu yang digunakan.
“Dari enam pelaku yang kami amankan, DN, IT dan AS merupakan satu keluarga. Suami, istri, dan anak,” ungkapnya.
Saat melakukan penggerebekan, tim Brantas BNNK menemukan barang bukti dari tangan tersangka DN, IT dan AS berupa, 21 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, satu paket plastik klip bening kosong, dua buah kotak hitam masih terlakban, dan dua tas warna hitam merk cecila.
“Selanjutnya, tiga pelaku lainnya kami amankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga ikut berpesta, namun kami tidak menemukan barang bukti dari mereka,” tandas Hilman.
Ke enam pelaku saat ini sudah diamankan ke kantor BNNK Poso untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Z-9)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Uang hasil pemalakan sopir travel dipakai pelaku untuk pesta narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved