Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Entis Sutisna, resmi menjadi wakil ketua DPRD kabupaten Purwakarta setelah ditetapkan dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (30/9) sore.
Sidang Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Astuti. Sidng juga dihadiri Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, Forkopimda Purwakarta serta para anggota DPRD lainya.
Baca juga : Entis Sutisna Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Purwakarta
Entis Sutisna setelah diambil sumpahnya untuk menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Purwakarta yang telah mempercayakan kepada PDI Perjuangan, sehingga partai berlambang banteng dengan moncong putih ini masih memiliki pimpinan di DPRD.
Menurut Entis, PDI Perjuangan berkomitmen pada peningkatan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan yang diperjuangkan dalam bentuk politik legislasi, politik anggaran dan politik pengawasan sehingga kebijakan pembangunan di Kabupaten Purwakarta lebih terencana, terarah dan tepat sasaran.
Entis melanjutkan Fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan Raperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi. Dia mengatakan Raperda tersebut akan diusulkan dalam program legislasi (Prolegda) Kabupaten Purwakarta 2024 – 2029 dan akan diperjuangkan menjadi Prolegda prioritas di tahun 2025.
Baca juga : Kejari Periksa Dua Pimpinan DPRD Purwakarta terkait Gratifikasi
"Sistem Pemerintahan daerah berbasis data presisi menjadi kebutuhan Pemerintah Daerah Purwakarta," ujarnya.
Menurut Entis, usulan tersebut sangat realistis, karena harus ada kebijakan pembangunan yang terencana, terarah dan tepat sasaran.(N-2)
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved