Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Entis Sutisna, resmi menjadi wakil ketua DPRD kabupaten Purwakarta setelah ditetapkan dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (30/9) sore.
Sidang Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Astuti. Sidng juga dihadiri Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, Forkopimda Purwakarta serta para anggota DPRD lainya.
Baca juga : Entis Sutisna Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Purwakarta
Entis Sutisna setelah diambil sumpahnya untuk menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Purwakarta yang telah mempercayakan kepada PDI Perjuangan, sehingga partai berlambang banteng dengan moncong putih ini masih memiliki pimpinan di DPRD.
Menurut Entis, PDI Perjuangan berkomitmen pada peningkatan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan yang diperjuangkan dalam bentuk politik legislasi, politik anggaran dan politik pengawasan sehingga kebijakan pembangunan di Kabupaten Purwakarta lebih terencana, terarah dan tepat sasaran.
Entis melanjutkan Fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan Raperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi. Dia mengatakan Raperda tersebut akan diusulkan dalam program legislasi (Prolegda) Kabupaten Purwakarta 2024 – 2029 dan akan diperjuangkan menjadi Prolegda prioritas di tahun 2025.
Baca juga : Kejari Periksa Dua Pimpinan DPRD Purwakarta terkait Gratifikasi
"Sistem Pemerintahan daerah berbasis data presisi menjadi kebutuhan Pemerintah Daerah Purwakarta," ujarnya.
Menurut Entis, usulan tersebut sangat realistis, karena harus ada kebijakan pembangunan yang terencana, terarah dan tepat sasaran.(N-2)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved